PERANAN ACCOUNT REPRESENTATIVE (AR) DALAM PROSES PEMBETULAN KETETAPAN PAJAK GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN PAJAK
Abstract
Studi Deskriptif Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Surabaya
Penelitian ini didasarkan pada fenomena munculnya modernisasi administrasi perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur Bagian I. Modernisasi administrasi perpajakan merupakan sistem administrasi perpajakan modern dimana ada perubahan dalam struktur organisasi dan pelayanan. Perubahan organisasi yaitu struktur organisasi di rancang berdasarkan fungsi dengan karakteristik utamanya adalah tersedianya staf pendukung pelayanan atau Account Representative (AR).
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan peran Account Representative (AR) dalam proses pembetulan ketetapan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Surabaya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang meneliti 1 (satu) variabel yaitu peran Account Representative (AR) dalam proses pembetulan ketetapan pajak guna meningkatkan pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Surabaya, serta menekankan pada fenomena yang terjadi saat penelitian dilakukan yang kemudian di analisa dan diinterpretasikan.
Fokus dalam penelitian ini adalah mencakup 2 (dua) kegiatan utama Account Representative (AR) yaitu peran Account Representative (AR) dalam meneliti ketetapan pajak yang salah tulis, salah hitung serta kekeliruan dalam penerapan UU perpajakan dan peran Account Representative (AR) dalam membuat konsep uraian penelitian pembetulan ketetapan pajak.
Dari hasil penelitian mengenai peran Account Representative (AR) dalam meneliti ketetapan pajak yang salah tulis, salah hitung, dan kekeliruan dalam penerapan UU perpajakan yaitu Account Representative (AR) ditugaskan untuk meneliti permohonan atas persyaratan formal Wajib Pajak yang diselesaikan secara sistem. Fokus kedua mengenai peran Account Representative (AR) dalam membuat konsep uraian penelitian pembetulan ketetapan pajak yaitu Account Representative (AR) akan melakukan klasifikasi atas permohonan Wajib Pajak dan akan menyelesaikan dokumen tersebut dengan cara cek system untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembetulan.
Dari data yang di analisis maka dapat disimpulkan Peran Account Representative (AR) dalam proses pembetulan ketetapan pajak guna meningkatkan pelayanan pajak di KPP Madya Surabaya adalah sangat berperan, karena dalam menyelesaikan permohonan pembetulan ketetapan pajak sudah sesuai dengan peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor : PER- 01/ PJ. 07/ 2007 Bab I tentang Prosedur Pengajuan dan Penyelesaian Permohonan Pembetulan Ketetapan Pajak.Refbacks
- There are currently no refbacks.