AKUNTABILITAS PUBLIK PEMERINTAH DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI SIDOARJO

Agus Rahmanto

Abstract


Desa memasuki babak baru setelah era reformasi, menyusul lahirnya UU No. 32 Tahun 2004. UU ini membawa lompatan luar biasa yang membangkitkan desentralisasi dan demokrasi desa. Dari sisi desentralisasi, UU No. 32 Tahun 2004 sedikit banyak mengakui keragaman self governing community dan mulai mempromosikan desa sebagai desa otonom (local self government), meski predikat yang terakhir ini masih belum jelas.  UU No. 32 Tahun 2004, desa tidak lagi berpredikat sebagai kepanjangan tangan Negara. Kepala Desa tidak lagi dipaksa harus tunduk secara total kepada pemerintah supra desa, tetapi didorong lebih akuntabel pada rakyat desa. Pengalaman beberapa tahun memperlihatkan bahwa para Kepala Desa bergabung dalam asosiasi lokal yang berani menentang kebijakan dan regulasi pemerintah supra desa. Mereka juga menuntut otonomi desa yang lebih besar.  Kata Kunci : Akuntabilitas publik, desentralisasi, desa otonom.

Full Text: PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Bisnis Indonesia diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis UPN Veteran Jawa Timur