Peran Uni Eropa sebagai Institusi Supranasional dalam Krisis Ukraina Tahun 2014-2019

Indah Puspasari

Abstract


Ukrainian Crisis has become a major international issue that has attracted the attention of various actors in the international sphere, especially the European Union (EU). As one of the largest and oldest supranational institutions in the world, the EU is expected to play a main role in the process of resolving the Ukrainian Crisis. Moreover, this crisis has caused thousand of fatalities and various humanitarian violations against civilians in it. Although Ukraine is not a member of the EU, it can be seen that Ukraine is an EU ‘neighbour’ country that has geographical proximity to one another. Not only that, the EU is also one of the institutions that have high concern in maintaining global peace and security. So, it is not surprising when the EU starts to show its response to this issue, many actors and society who then have high expectations for the success of the EU in it. However, although the EU has taken several actions to respond to the Ukrainian Crisis, with the aim of ending the crisis and conflict in Ukraine, in fact the dispute between Ukraine and Russia which is the root of the Ukrainian Crisis continues to this day. Or rather, about 6 years. Based on that, this research was made to evaluate the role of the EU as a supranational institution in resolving the Ukrainian Crisis. The framework that used to analyze this problem is the concept of Supranational Institutions and the Responsibility to Protect. Using descriptive qualitative research methods, data will be collected from books, journal articles, official reports and media publications to explain clearly the EU’s effort in the Ukrainian Crisis resolution process.

Keywords: Ukrainian Crisis, European Union, Supranational Institution.

Krisis Ukraina telah menjadi isu internasional utama yang menarik perhatian berbagai aktor dalam lingkup internasional, khususnya Uni Eropa (UE). Sebagai salah satu institusi supranasional terbesar dan tertua di dunia, UE diharapkan dapat memainkan peran besar dalam proses penyelesaian Krisis Ukraina ini. Terlebih, krisis ini telah menyebabkan jatuhnya ribuan korban jiwa dan berbagai pelanggaran kemanusiaan terhadap warga sipil didalamnya. Walaupun Ukraina tidak termasuk dalam keanggotaan UE, namun dapat terlihat bahwasannya Ukraina merupakan negara ‘tetangga’ UE yang memiliki kedekatan geografis satu sama lain. Tak hanya itu, UE juga termasuk salah satu institusi yang memiliki kepedulian tinggi dalam menjaga perdamaian dan keamanan global. Sehingga, tidak mengherankan ketika UE mulai memperlihatkan responnya terhadap permasalahan ini, banyak aktor dan masyarakat yang kemudian berekspektasi tinggi terhadap keberhasilan UE didalamnya. Akan tetapi, walaupun UE telah mengambil beberapa tindakan untuk menanggapi Krisis Ukraina, dengan tujuan untuk mengakhiri krisis dan konflik di Ukraina, nyatanya perselisihan diantara Ukraina-Rusia yang menjadi akar dari Krisis Ukraina ini masih terus berlangsung sampai dengan saat ini. Atau lebih tepatnya sekitar 6 tahun lamanya. Berdasarkan itu, penelitian ini dibuat untuk mengevaluasi peran UE sebagai institusi supranasional dalam menyelesaikan Krisis Ukraina. Kerangka berpikir yang digunakan untuk menganalisis permasalahan ini ialah konsep Institusi Supranasional dan Responsibility to Protect. Dengan data yang telah dikumpulkan dari buku, artikel jurnal penelitian, laporan resmi serta publikasi media. Data-data ini kemudian akan diuji menggunakan metode diskriptif kualitatif untuk menjelaskan dengan baik mengenai upaya UE dalam proses penyelesaian Krisis Ukraina.

Kata Kunci : Krisis Ukraina, Uni Eropa, Institusi Supranasional.

 

DOI : https://doi.org/10.33005/jgp.v8i01.2173


Full Text: PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.