IMPLIKASI PENGAMBILALIHAN FLIGHT INFORMATION REGION (FIR) DI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2022 TERHADAP KEAMANAN REGIONAL DAN GEOPOLITIK

Mohammad Badrudin, Ganjar Widhiyoga

Abstract


Penyesuaian Flight Information Region (FIR) Jakarta melalui perjanjian dengan Singapura yang berlaku efektif pada 22 Maret 2024 telah menambah luasan FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi (9,5 persen) yang total luasnya menjadi 2.842.725 kilometer persegi. Penelitian ini menganalisis implikasi pengambilalihan FIR di atas Kepulauan Riau terhadap dinamika keamanan regional dan geopolitik di Asia Tenggara. Penelitian ini menggunakan konsep air power dan regional security complexs dalam analisis implikasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengambilalihan FIR memiliki beberapa Implikasi yang berdampak pada keamanan regional dan geopolitik Asia Tenggara. Beberapa Implikasi yang terjadi antara lain meluasnya ruang udara FIR Jakarta, perpindahan pengelolaan, peningkatan struktur ATC Indonesia yang kemudian berdampak pada terjadinya kerjasama bilateral antara Indonesia dan Singapura. Kerjasama ini dibuktikan melalui adanya mekanisme kerja sama sipil-militer melalui penempatan personel Indonesia di Singapore Air Traffic Control Center (SATCC) di Bandara Internasional Changi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengambilalihan FIR di atas Kepulauan Riau bukan sekedar penambahan area pelayanan navigasi pada ruang udara nasional, tetapi merupakan bentuk transformasi strategis dalam konsep air power yang berdampak langsung pada pola hubungan internasiona yang berupa keamanan, dan kemandirian operasional kekuatan udara Indonesia dalam kerangka geopolitik.


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jgp.v14i01.5804

Refbacks

  • There are currently no refbacks.