Implementasi Pemerintahan Kolaboratif Dalam Penguatan Nilai-nilai Bela Negara

Khoirun Nisa, Yuliar Magdalena Zega

Abstract


Implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Bela Negara Tahun 2018-2019 sebagai bentuk kolaborasi pemerintahan untuk penguatan nilai-nilai bela negara. Pelaksanaan kebijakan ini menuntut sinergitas peran dari seluruh komponen negara. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian tentang implementasi pemerintahan kolaboratif dalam penguatan nilai-nilai bela negara. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemerintahan kolaboratif dalam penguatan nilai-nilai bela negara.
Metode penelitian. Penelitian menggunakan metodologi studi kasus pada implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2018. Subjek penelitian terdiri dari Kepala Satuan Tugas Bela Negara, Sekretaris Satuan Tugas Bela Negara dan Ketua Panitia penyelenggaraan Teaching of Trainer Bela Negara. Penelitian berfokus pada enam kriteria penting dari pemerintahan kolaboratif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data seperti wawancara mendalam, observasi, dan kajian literatur.
Data analisis. Analisis data menggunakan open dan axial coding.
Hasil dan Pembahasan. Program penguatan nilai-nilai bela negara diprakarsai oleh Dewan Ketahanan Nasional. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 menerapkan model Pentahelix yang melibatkan berbagai aktor baik pemerintah maupun non pemerintah. Aktor non pemerintah yang terlibat dalam penguatan nilai-nilai bela negara berperan dalam pengambilan keputusan. Program Emas Biru dan Emas Hijau diorganisir secara formal dan aktor-aktornya bertemu secara kolektif. Selain itu, penguatan nilai-nilai bela negara melalui program Emas Biru dan Emas Hijau bertujuan untuk mengambil keputusan konsensus. Program-program penguatan nilai-nilai bela negara bertujuan agar masyarakat memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam melalui pelibatan dan sinergitas berbagai komponen negara.
Kesimpulan dan Saran. Implementasi pemerintahan kolaboratif dalam penguatan nilai-nilai bela negara telah memiliki enam kriteria pemerintahan kolaboratif. Namun, diperlukan penelitian lebih lanjut pada implementasi model pemerintahan kolaboratif dari salah satu contoh kasus program penguatan nilai-nilai bela negara.

 

 

DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v10i1.1630


References


Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18, 543-571. doi:10.1093/jopart/mum032

Boer, T. d., Franco, J., Moonen, F., & Wu, J. (2017). Towards a sustainable future: Lessons for local collaborative governance. Utrecht University, Utrecht School of Governance .

Fadli, Y., & Nurlukman, A. D. (2018). Government Collaboration in Empowerment? A Collaborative Framework for the Government in Empowering Coastal Communities. Journal of Government and Civil Society, 2(2), 145-161. doi:10.31000/jgcs.v2i2.1022

Fatmawaty D, Ikawati, & Amri, E. (2018). Strategi Pengembangan Kawasan Minapolitan di Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene dalam Konsep Pengembangan Wilayah. Plano Madani, 7(1), 37-45.

Febrian, R. A. (2016). Collaborative Governance dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan (Tinjauan Konsep dan Regulasi). Wedana Jurnal Pemerintahan, Politik dan Birokrasi, 2(1), 200-208.

Indrawan, A. (2018, 10 7). Wantannas Gulirkan Program Pemerataan Bumi Papua. Dipetik Agustus 5, 2019, dari Republika.co.id: https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/10/07/pg88kx319-wantannas-gulirkan-program-pemerataan-bumi-papua

Irawan, D. (2017). Collaborative Governance (Studi Deskriptif Proses Pemerintahan Kolaboratif dalam Pengendalian Pencemaran di Kota Surabaya). Kebijakan dan Manajemen Publik, 5(3), 1-12.

Islamy, L. S., Alwi, & Haning, M. T. (2017). The Model of Collaborative Governance in Tourism Development at Buton District. International Journal of Academic Research and Reflection, 5(2), 1-12.

Mutiarawati, T., & Sudarmo. (2017). Collaborative Government dalam Penanganan Rob di Kelurahan Bandengan Kota Pekalongan. Jurnal Wacana Publik, 1(2), 48-62.

Presiden Republik Indonesia. (2018, September 18). Instruksi Presiden. Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019. Jakarta: Sekretariat Kabinet RI.

Rahajeng, M. S., & Manaf, A. (2015). Bentuk-Bentuk Kemitraan Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dalam Upaya Keberlanjutan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (Studi Kasus: Kabupaten Kndal dan Kota Pekalongan). Jurnal Pengembangan Kota, 3(2), 112-119.

Retaduari, E. A. (2017, 10 18). Program Emas Biru-Hijau Kodam Pattimura Diharapkan Berkelanjutan. Dipetik 8 5, 2019, dari Detiknews: https://news.detik.com/berita/d-3688575/program-emas-biru-hijau-kodam-pattimura-diharapkan-berkelanjutan

Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. (2018, Oktober 25). Program Holistik Papua, Wujud Sinergitas Setjen Wantannas dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Dipetik Agustus 5, 2019, dari Watannas.go.id: https://www.wantannas.go.id/2018/10/25/program-holistik-papua-wujud-sinergitas-setjen-wantannas-dan-institut-pertanian-bogor-ipb/

Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. (2019, Januari 10). Lanjutkan Program Holistik Papua, Tim Setjen Wantannas Bersilaturahmi Dengan Asosiasi Pendeta Indonesia di Papua. Dipetik Agustus 5, 2019, dari Watannas.go.id: https://www.wantannas.go.id/2019/01/10/lanjutkan-program-holistik-papua-tim-setjen-wantannas-bersilaturahmi-dengan-asosiasi-pendeta-indonesia-di-papua/

Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional R.I. (2018, Oktober 19). Bela Negara : Pengertian, Unsur, Fungsi, Tujuan Dan Manfaat Bela Negara. Dipetik Juli 30, 2019, dari https://www.wantannas.go.id: https://www.wantannas.go.id/2018/10/19/bela-negara-pengertian-unsur-fungsi-tujuan-dan-manfaat-bela-negara/

Sururi, A. (2018). Collaborative Governance sebagai Inovasi Kebijakan Strategis (Studi Revitalisasi Kawasan Wisata Cagar Budaya Banten Lama). Humanika, 25(1), 24-37. Diambil kembali dari http://ejournal.undip.ac.id/index.php/humanika

Tim Penyusun Modul Utama Pembinaan Bela Negara. (2018). Buku Modul Utama Pembinaan Bela Negara : Modul II Konsepsi Bela Negara. Jakarta: Sekretariat Jenderal Ketahanan Nasional.

Universitas Sam Ratulangi. (t.thn.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dipetik Juli 30, 2019, dari http://hukum.unsrat.ac.id: http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_3_02.htm

Wulandari, W., Suranto, & Purnomo, E. P. (2019). Collaborative Government dalam Mewujudkan Inovasi Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan Kajian Ilmu Pemerintahan dan Politik Daerah, 4(1), 13-28. doi:10.24905/jip.v4i1.1081


Full Text: PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by :

PUSKAP Prodi Administrasi Publik UPN "Veteran" Jawa Timur

in Collaboration with Indonesian Assosiation of Public Administration (IAPA)

 

Editorial Office :

Jl.Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Email : hendra.wijayanto.fisip@upnjatim.ac.id