Implementation Of The Jogo Tonggo Program In Karangnangka Village, Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas

Oti Kusumaningsih, Anggara Setya Saputra, Chamid Sutikno, Mujib Mujib

Abstract


ABSTRACT

Important instruments in policy implementation are institutions and structures to achieve goals effectively and efficiently as expected. WHO declared COVID-19 as a pandemic until September 6, 2020. There were 26,468,031 cases of COVID-19 and 871,166 deaths worldwide. The Central Java Provincial Government has issued Instruction Number 1 of 2020 concerning Community Empowerment in Accelerating the Handling of COVID-19 at the Level of Community Units (RW) through the Establishment of the Jogo Tonggo Task Force. This research uses a qualitative method with a descriptive approach through the collection of words and pictures. The research design was carried out using a case study approach where the researcher developed a description and in-depth analysis of program implementation. Implementing the Jogo Tonggo program in Karangnangka Village, Kedungbanteng District, Banyumas Regency has been going well and effectively. This paper studied the aspect of an ideal policy per the rules and regulations of the central government, which is supported by policies at the local government level so that the program can realize properly. Target groups for affected communities by involving collaboration. The elements of the village government, village institutions, and the participation of the community. Implementing organizations comprise village government, village health, Dasa Wisma, village institutions, and communities. Environmental support maintains a culture of cooperation, both socially and economically.

Keywords: Implementation, Jogo Tonggo, Collaboration, Institutions

 

ABSTRAK

Instrumen yang penting dalam implementasi kebijakan adalah kelembagaan dan struktur untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien sesuai dengan yang diharapkan. WHO mengumumkan COVID-19 sebagai pandemi hingga tanggal 6 September 2020 tercatat jumlah kasus COVID-19 sebanyak 26.468.031 dan kasus meninggal sebanyak 871.166 di seluruh dunia. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Percepatan Penanganan COVID-19 di Tingkat Rukun Warga (RW) Melalui Pembentukan Satgas Jogo Tonggo. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui pengumpulan berupa kata-kata dan gambar. Desain penelitian yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan studi kasus dimana peneliti mengembangkan deskripsi dan analisis mendalam tentang implementasi program. Implementasi Progam Jogo Tonggo di Desa Karangnangka Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas sudah berjalan dengan baik dan efektif. Hal ini dikaji melalui aspek kebijakan yang ideal sesuai dengan aturan dan regulasi dari pemerintah pusat yang didukung dengan kebijakan pada level pemerintah daerah sehingga jalannya program dalam terrealisasi dengan baik. Kelompok sasaran kepada masyarakat terdampak dengan melibatkan kolaborasi unsur pemerintah desa, kelembagaan desa serta peran serta dari masyarakat. Organisasi pelaksana yang terdiri Pemerintah Desa, kesehatan desa, Dasa Wisma, kelembagaan desa dan masyarakat. Dukungan lingkungan yang mempertahankan budaya gotong royong baik sosial maupun ekonomi warga.

 

Kata Kunci: Implementasi, Jogo Tonggo, Kolaborasi, Kelembagaan

 


References


Abdul, Dhanar, dan Trian. (2021). Pendampingan Aparatur Sipil Negara Dalama Penggunaan Aplikasi Banyumas Pantau Warga Terdampak COVID-19. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada MasyarakatVol. 2 No 1, January 2021, pp. 186-195.

Ali, Sajid, 2006. Problems of Policy Implementation in Pakistan a Neuro-cognitive Perspective. Aga Khan University Institute for Educational Development Pakistan., Policy Studies, 2006 Volume 34, Number 1.

Ansell, Chris, & Gash, Alinson. (2007). Journal of Public Administration Research & Theory, Collaborative Governance in Theory and Practice. Nov.2007. vol. 18 Issue 4, pp 543-571.29p.

Chen, Jiajian and Zhang, Qiongwen, 2016. Fluctuating policy implementation and problems in grassroots governance. Social Work Development Research Center, Southwestern University Wenjiang District, China, The Journal of Chinese Sociology.

Edwards III, George C. 1980. Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Press.

Emerson, Kirk dan Tina Nabatchi. (2015). "Collaborative governance Regimes." Washington DC: Georgetown University Press.

Instruksi Gubernur Jawa Tengah No.1 Tahun 2020 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Percepatan Penanganan COVID-19 Di Tingkat Rukun Warga (RW) Melalui Pembentukan Satgas Jogo Tonggo.

Islamy, Irfan. (2007). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Bumi Aksara. Jakarta.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Info Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI [Internet]. (2020) [updated 2020 March 30; cited 2020 March 31]. Available from: https:// infeksiemerging.kemkes.go.id/.

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

Mas’udi, Wawan dan Winanti, Poppy. (2020). “COVID-19: Dari Krisis Kesehatan ke Tata Kelola.”

Miles,M.B,Huberman, A.M, dan Saldana,J.2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publication. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi,UI-Press

Moleong, J. Lexy. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mulyana, Deddy. (2008). Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya

Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2011 Tentang Tugas Bantuan Tentara Nasional Indonesia kepada Pemerintahan di Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2O2O Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2O2O Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Philip, Dahida Deewua. 2013. Public Policy Making and Implementation in Nigeria: Connecting the Nexus. Public Policy and Administration Research. Vol.3, No.6. Department of Public Administration, University of Abuja, PMB 117 Abuja-Nigeria.

Putra, E. P., & Tukiman, T. (2019). Implementasi Kebijakan Layanan Tanggap Darurat Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat di Surabaya. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 9(1).

Ratih dan Afrinia. (2021). Jogo Tonggo: Solidaritas Masyarakat di Era Pandemi COVID-19. SOSIO KONSEPSIA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Vol 10 No 02 (2021): hal 177-192.

Sa'diyah, I. D. (2016, Juni 13). Solidaritas Sosial Masyarakat Kuningan di Yogyakarta : Studi Kasus Komunitas Paguyuban Pengusaha Warga Kuningan. Skripsi. Yogyakarta, DI Yogyakarta, Indonesia: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sanur, Debora. (2020). “Wacana Kebijakan Lockdown dalam Menghadapi COVID-19 di Indonesia”. Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis. Vol. XII, No.6/II/Puslit.

Sorrentino, Maddalena. The Implementation of ICT In Public Sector Organisations. Analyzing Selection Criteria For eGovernment Projects. Political Sciences, Universita' degli Studi, Milano, Italy. Bled eCommerce Conference eGlobal. June 21 - 23, 2004.

Surat Edaran No. 57/2020 Tanggal 28 Mei 2020 Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kerja dari Rumah/Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020.

Susanto, J., Usman, Y., Marlina, E., Anggraini, Z., & Chotib, H. M. (2021). Implementasi Sapta Pesona di Objek Wisata Mengkarang Purba Desa Bedeng Rejo Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 11(1), 61-86.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

World Health Organization. Coronavirus disease 2019 (COVID-19). (2020). Situation Report – 70 [Internet]. WHO; 2020 [updated 2020 March 30; cited 2020 March 31]. Available from: https://www.who.int/ docs/default-source/coronavirus/situation-reports/20200330- sitrep-70-COVID-19.pdf?sfvrsn=7e0fe3f8_2


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v12i2.3089

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: