PENGISIAN JABATAN PIMPINAN PRATAMA: REFLEKSI REFORMASI KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
Abstract
The purpose of this research is to find out and analyze the efforts made by the Bogor Regency Government in carrying out personnel reform in order to improve public services and create a trusted government. Civil service reform was marked by the implementation of a merit system as an approach to managing human resources for the State Civil Apparatus (ASN). In Indonesia, the merit system is formally implemented through Law Number 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus. The law mandates that ASN management is based on qualifications, competence and performance which are applied fairly. This research is devoted to the process of filling out pratama high leadership positions (JPTP) in the Bogor Regency Government which is analyzed starting from the implementation of open promotions, fulfilling the procedures for filling in JPTP, and applying filling contained in the merit system. Researchers used descriptive analytic research methods with a qualitative approach. The research data used are primary data in the form of in-depth interview data and secondary data in the form of BKPSDM, BKN, reports, and journals. From this study it can be concluded that in practice the implementation of the merit system in the Bogor Regency Government is quite complex because of the influence of the environmental conditions in which the system is implemented. Therefore, the progress of implementing a proper system between one agency and another is different considering that there are different social and geographical environmental contexts. However, based on an analysis of the three aspects studied, in general the process of filling out the JPTP within the Bogor Regency Government has been carried out in an open, fair manner and meets the required competencies.
ABSRAKSI
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh Pemkab Bogor dalam melaksanakan reformasi kepegawaian dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang terpercaya. Reformasi kepegawaian ditandai dengan diterapkannya sistem merit sebagai pendekatan dalam pengelolaan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN). Di Indonesia, sistem merit secara formal diberlakukan melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam UU tersebut diamanatkan bahwa manajemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil. Penelitian ini difokuskan pada proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Bogor yang dianalisis mulai dari pelaksanaan promosi terbuka, pemenuhan tata cara pengisian JPTP, dan penerapan kriteria yang terkandung dalam sistem merit. Peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian yang digunakan adalah data primer berupa data hasil wawancara mendalam dan data sekunder berupa data BKPSDM, BKN, laporan, dan jurnal. Dari penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa dalam prakteknya penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Bogor cukup kompleks dinamikanya karena adanya pengaruh kondisi lingkungan dimana sistem itu diterapkan. Oleh karenanya, kemajuan implementasi sistem merit antara instansi yang satu dengan yang lainnya menjadi berbeda mengingat ada konteks lingkungan sosial dan geografis yang berbeda pula. Namun demikian, berdasarkan analisis dari ketiga aspek yang diteliti, secara umum proses pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Bogor telah dilaksanakan secara terbuka, adil, dan memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.
References
Badan Kepegawaian Negara (2015), Data Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014, Jakarta: BKN.
BKPP Kabupaten Bogor (2016), Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Calon Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bogor Tahun 2015.
BKPP Kabupaten Bogor (2016), Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2015.
Inpres Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pecepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pada Kementerian/Lembaga.
Kenleers, P (2004), Key issues for consideration when assisting civil service personel management reforms in developing countries, Unpublished pa per Unites Nations Development Programe, Sub regional Resource Facility for Pacific, Northeast, and Southeast Asia, Bangkok.
Meier, K.J. and OToole, L.J. Jr (2006), Political Control versus Bureaucratic Values: Reframing the Debate, Public Administration Review No. 66 (2).
Perpres Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural Yang Lowong Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
SK Bupati Bogor Nomor 821.2/152/Kpts./BUP/2015 tentang Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2015.
SK Bupati Bogor Nomor 821.2/155/Kpts./BUP/2015 tentang Assement Center.
Tjiptoherijanto, P. (2014), Reform of the Indonesian Civil Service: Racing with Decentralization, Working Paper in Economics and Business Volume IV No.02/2014, January 2014, Depok: Department of Economics Faculty of Economics, University of Indonesia.
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Full Text: PDF
Refbacks
- There are currently no refbacks.