PELAKSANAAN COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENINGKATAN PEREKONOMIAN DESA MOJOMALANG MELALUI PENGUATAN UMKM

Anggraeny Puspaningtyas, Radjikan Radjikan

Abstract


Based on data from the Office of Cooperatives, Industry and Trade, Tuban Regency, in 2019 there were 75,536 MSMEs. The irony is that in Mojomalang Village, Parengan District, there is not much motivation for residents to open their own businesses. The condition of the Mojomalang Village area is a lack of water during the dry season. MSMEs in Mojomalang Village are still underdeveloped because there are many obstacles including a lack of business capital, a lack of understanding on how to grow a business, a lack of product innovation, and product marketing difficulties. During the rainy season, the majority of residents cultivate rice fields and fields to meet their daily needs. However, in the dry season, the residents do not cultivate the fields and fields, but become factory workers. Collaborative governance is the concept of governance in Mojomalang Village in order to improve the village economy through strengthening MSMEs. The purpose of this study is to analyze the implementation of collaborative governance in improving the economy through strengthening MSMEs. The research method used is qualitative with a descriptive approach. Based on the results of the research that has been carried out, it is the collaborative aspect of administering the village government that is more in the aspects of formulating and implementing policies or programs issued by the village government. So that in practice, collaboration in government administration can be said to be less deliberative or deliberative among actors/stakeholders who should be involved. The actors or stakeholders involved in efforts to improve the economy in Mojomalang Village are the village government, MSME actors, BUMDes managers and the community. The recommendation from the research that has been carried out is to develop village potential that involves stakeholders through dissemination. Knowledge of the processing of superior products and the use of appropriate technology can increase the productivity and innovation of MSMEs. So that Mojomalang Village can become a village that has an independent economic power.

 

Abstraksi

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tuban tahun 2019 mencapai 75.536 UMKM. Ironinya, di Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan belum banyak motivasi warga untuk membuka usaha sendiri. Kondisi wilayah Desa Mojomalang yang kekurangan air di saat musim kemarau. UMKM di Desa Mojomalang masih kurang berkembang karena banyak kendala diantaranya minimnya modal usaha, kurang memahami cara membesarkan bisnis, kurangnya inovasi produk, dan kesulitan pemasaran produk. Pada musim penghujan, mayoritas warga bercocok tanam di sawah dan ladang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tetapi, pada musim kemarau, warga tidak mengolah sawah dan ladang, tetapi menjadi buruh pabrik. Collaborative governance menjadi konsep penyelenggaraan pemerintahan di Desa Mojomalang dalam rangka meningkatkan perekonomian desa melalui penguatan UMKM. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan collaborative governance dalam peningkatan perekonomian melalui penguatan UMKM. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan adalah aspek kolaborasi penyelenggaraan pemerintah desa lebih pada aspek perumusan dan implementasi kebijakan atau program yang dikeluarkan oleh pemerintah desa. Sehingga dalam prakteknya, kolaborasi penyelenggaraan pemerintah dapat dikatakan kurang deliberatif atau musyawarah antar aktor / stakeholders yang seharusnya terlibat. Adapun aktor atau stakeholders yang terlibat di dalam upaya peningkatan ekonomi di Desa Mojomalang adalah pemerintah desa, pelaku UMKM, pengelola BUMDes dan masyarakat. Rekomendasi dari penelitian yang telah dilaksanakan adalah mengembangkan potensi desa yang melibatkan stakeholders dengan diseminasi. Pengetahuan mengenai pengolahan produk unggulan dan penggunaan teknologi tepat guna dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi UMKM. Sehingga Desa Mojomalang dapat menjadi desa yang memiliki kekuatan ekonomi yang mandiri.


References


Chris Ansell and Alison Gash. Collaborative Governanance in Theory and Practice, Berkeley: University of California, 2007

Hariyoko, Yusuf. (2019). Analisa Pengembangan Ekonomi Lokal Desa Mojomalang Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. Jurnal Kebijakan Pembangunan. DOI: 10.47441/jkp.v16i2.180. 197-206

Kirk Emerson, Tina Nabatchi, Stephen Balogh, An Integrative Framework for Collaborative Governance, Jurnal of Public Administration Research and Theory, 2011.

Kuncoro, Mudrajad. 2004. Otonomi dan pembangunan daerah : reformasi, perencanaan, strategi, dan peluang. Jakarta: Erlangga

Mafaza, Ardhia & Kristina Setyowati. (2020). Collaborative Governance dalam Pengembangan Desa Wisata. Jurnal Kebijakan Publik. 7-12

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Rosidin. 2019. Pemberdayaan Desa dalam Sistem Pemerintahan Daerah. Bandung: Pustaka Setia

Sambodo, Giat Tri dkk. (2016). Pelaksanaan Collaborative Governance di Desa Budaya Brosot, Galur, Kulonprogo, DI. Yogyakarta. Journal of Governance and Public Policy. DOI: https://doi.org/10.18196/jgpp.v3i1.2140. 94-123

Siagian, Sondang P. 2012. Administrasi Pembangunan, Konsep, Dimensi dan Strateginya. Jakarta: Bumi Aksara

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sun’an. 2015. Ekonomi Pembangunan Daerah. Jakarta: Mitra Wacana Media

Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020

Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Padat Karya Tunai Desa

Utami, Aninda Diah Maharani dkk. (2021). Collaborative Governance dalam Pengembangan Desa Wisata Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Journal of Public Policy and Management Review. DOI:10.14710/jppmr.v10i3.31412.

Yasintha, Putu Nomy. (2019). Collaborative Governance dalam Kebijakan Pembangunan Pariwisata di Kabupaten Gianyar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial. 2-23


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v13i1.3421

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: