IMPLEMENTASI 5 KLASTER KONVENSI HAK ANAK DALAM MEWUJUDKAN KABUPATEN LAYAK ANAK DI KABUPATEN NAGAN RAYA

Jefri Arimal, Agatha Debby Reiza Macella

Abstract


Kabupaten Nagan Raya tampil dengan wajah baru dalam mewujudkan Nagan Raya sebagai kabupaten layak anak dengan memperjuangkan hak-hak anak melalui implementasi 5 klaster konvensi hak anak melalui 5 indikator yaitu klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan klaster perlindungan khusus. Dalam pelaksanaan implementasinya masih ditemui banyak kekurangan dan hambatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui lebih dalam bagaimana implementasi 5 klaster konvensi hak anak di lapangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara pengumpulan data melalui observasi dan wawancara bersama stakeholder dan masyarakat Kabupaten Nagan Raya. Hasil penelitian menunjukkan implementasi 5 klaster konvensi hak anak masih belum mencapai target sesuai dengan pemenuhan kriteria di setiap klasternya sehingga kelima klaster tersebut dapat dikatakan belum terwujudkan secara sempurna.

References


Arenawati, L. (2019). TINJAUAN KLASTER HAK SIPIL DAN KEBEBASAN ANAK DALAM MEWUJUDKAN KOTA LAYAK ANAK DI KOTA SERANG. Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies, 3(2), 671–683. http://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JIPAGS/article/view/5484

Devfa, S., & Mardhiah, N. (2022). Implementasi Program PKK Bidang Pemberdayaan Pendidikan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Gampong Lancong. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 8(1), 77–87. https://doi.org/10.23887/jiis.v8i1.43533

Dinda Oktaviola, S. (2019). The Effectiveness of the Use of Saku JR App in Improving Performance of the Officials in PT. Jasa Raharja Representative Meulaboh. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 1(1), 1–10.

Elizabeth, A., & Hidayat, Z. (2016). Implementasi Program Kota Layak Anak Dalam Upaya Pemenuhan Hak-Hak Anak Di Kota Bekasi. Journal of Public Policy and Management Review, 5(2), 55–70. www.fisip.undip.ac.id

Ema Fitri Lubis, E. Z. (2021). IMPLEMENTASI PROGRAM KOTA LAYAK ANAK ( KLA ) DI KOTA PEKANBARU. Jurnal El-Riyasah, 12, 252–267.

Faisea, M Zainudin Maulidi, L. A. (2020). STRATEGI PEMERINTAH KOTA SURABAYA DALAM PENGEMBANGAN KEBIJAKAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK DI KOTA SURABAYA. Syntax Idea, 2(6), 16–25.

Felika Andriani Saputri, D. E. (2019). Strategi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Di Kabupaten Kebumen Tahun 2019. Journal of Politic and Government …. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/viewFile/27314/23856

Handayani, D. S., Sulastri, A., Mariha, T., & Nurhaeni, N. (2017). Penyimpangan Tumbuh Kembang Anak dengan Orang Tua Bekerja. Jurnal Keperawatan Indonesia, 20(1), 48–55. https://doi.org/10.7454/jki.v20i1.439

Irawati, H. P., & Nawangsari, E. R. (2019). Implementasi Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Di Kota Surabaya. Dinamika Governance : Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 9(2). https://doi.org/10.33005/jdg.v9i2.1675

kemenppa. (2019). KABUPATEN LAYAK ANAK MEMUTUS MATA RANTAI KEKERASAN. Kemenpppa.Go.Id. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2293/kabupaten-layak-anak-memutus-mata-rantai-kekerasan

Listyaningsih, & Ismanto. (2021). Implementasi kebijakan pemenuhan hak anak desa bojong dalam mewujudkan desa layak anak di kabupaten pandeglang. Jurnal Administrasi Publik (JAP).

Ni’mah, M. (2022). Implementasi Kebijakan Kabupaten Layak Anak Di Kabupaten Probolinggo. Realita : Jurnal Penelitian Dan Kebudayaan Islam, 15(1). https://doi.org/10.30762/realita.v15i1.460

Nur, H. B. M. (2021). Mutu Pendidikan Aceh Rendah, di Bawah Papua, Siapa yang Harus Mengundurkan Diri? Serambinews.Com. https://aceh.tribunnews.com/2021/09/21/mutu-pendidikan-aceh-rendah-di-bawah-papua-siapa-yang-harus-mengundurkan-diri

Parneto, A. B. (2022). Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak (Kla) Di Kabupaten Kampar. Cross-Border, 5(1), 766–781.

Rahayu, W. K. (2022). Collaborative Governance Dalam Pemberdayaan Perempuan Terhadap Keluarga Terdampak Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Dinamika Governance :Ilmu Administrasi Negara, 12(1), 119–130. http://ejournal.upnjatim.ac.id/index.php/jdg/article/view/1198

Rakhmawati, I. (2015). Peran Keluarga dalam Pengasuhan Anak. Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 6(1), 1–18.

Risma, D., Solfiah, Y., & Satria, D. (2019). Pengembangan Media Edukasi Perlindungan Anak Untuk Mengurangi Kekerasan Pada Anak. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 460. https://doi.org/10.31004/obsesi.v4i1.322

Rizwan. (2022). Remaja di Nagan Raya Ramai-ramai Ingin Nikah Muda, Ada Apa? Ini Kata Ketua Mahkamah Syariyah. Serambinews.Com. https://aceh.tribunnews.com/2022/08/20/remaja-di-nagan-raya-ramai-ramai-ingin-nikah-muda-ada-apa-ini-kata-ketua-mahkamah-syariyah

Sandi, I. (2016). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK TERLANTAR PADA DINAS SOSIAL PROVINSI SULAWESI TENGAH. E Jurnal Katalogis, 4(5), 150–160.

Sukadi, I. (2013). Tanggung Jawab Negara Terhadap Anak Terlantar Dalam Operasionalisasi Pemerintah Di Bidang Perlindungan Hak Anak. Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 5(2), 117–133. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v5i2.3003

Sumarni, L., & Yuningsih, S. (2020). Model Strategi Sinergitas DPMP3AKB Kota Tangerang Selatan dalam Implementasi Program Kota Layak Anak. Universitas Muhammadiyah Jakarta, 1–12. https://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaslit/article/view/7853/4671

Viva Budy Kusnandar. (2022). Ini Wilayah Aceh dengan Prevalensi Balita Stunting Terbesar pada 2021. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/14/ini-wilayah-aceh-dengan-prevalensi-balita-stunting-terbesar-pada-2021


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v13i2.3854

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: