Upaya Bela Negara di Indonesia melalui Keikutsertaan Program Vaksinasi Covid-19

Hermina Simanihuruk

Abstract


Abstrak

Pandemi Covid-19 telah satu tahun berada di muka bumi. Tak terkecuali Indonesia, juga merasakan dampak dari virus tersebut. Beragam upaya Pemerintah Indonesia lakukan untuk menghambat laju penyebaran Covid-19 di masyarakat. Diantaranya adalah pembatasan kegiatan, ditutupnya fasilitas-fasilitas umum, adanya larangan perjalanan jauh, hingga diselenggarakannya program vaksinasi. Namun seluruh rangkaian peraturan yang dikeluarkan Pemerintah tidak berjalan mulus dan menuai beberapa pro kontra dalam pelaksanaannya. Termasuk program vaksinasi yang juga menuai beberapa penolakan dari masyarakat. Program vaksinasi dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi masing-masing individu dari adanya virus Covid-19. Tujuan dari penelitian ini antara lain untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa keikutsertaan dalam vaksinasi merupakan bagian dari bela negara. Dengan menggunakan metode penelitian dengan bahan sekunder dan penarikan kesimpulan dengan metode analisis yuridis kualitatif. Dalam hal ini, penulis menyimpulkan bahwa kegiatan vaksinasi merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dapat dikatakan sebagai upaya bela negara karena dampak dari vaksinasi adalah terbentuknya antibody dalam setiap manusia yang meminimalisir terjadinya penularan antar manusia dalam lingkup masyarakat. Sehingga dapat menekan angka penyebaran Covid-19.

 

Kata Kunci: Bela negara, vaksinasi, covid

 

Abstract

The Covid-19 pandemic has been on earth for a year. Indonesia is no exception and also feels the impact of the virus. The Indonesian government has made various efforts to prevent the spread of Covid-19 in the community. These include restrictions on activities, closure of public facilities, a ban on long-distance travel, and the implementation of a vaccination program. However, the whole series of regulations issued by the Government did not run smoothly. They reaped several pros and cons in their performance, including the vaccination program, which also reaped some rejection from the community. The vaccination program is carried out to protect each individual from the Covid-19 virus. The purpose of this study, among others, is to inform the public that participation in vaccination is part of defending the country by using research methods with secondary materials and drawing conclusions with qualitative juridical analysis methods. In this case, the authors conclude that vaccination activities are a form of activity that can be regarded as an effort to defend the country because the impact of vaccination is the formation of antibodies in every human being, which minimises human-to-human transmission within the community, so that it can reduce the spread of Covid-19.

 

DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v12i1.2525


References


Hughes, R. (2019, Juni 20). Vaksinasi: Sejarah Imunisasi dan Alasan Mengapa masih Ada orang yang Ragu-Ragu walau Telah Menyelamatkan Hidup Jutaan Manusia. Retrieved from BBC Indonesia: https://www.bbc.com/indonesia/majalah-48668611

Indonesia, K. P. (2015). Pro Kontra RUU Keamanan Nasional. Media Informasi Kementerian Pertahanan (Wira), 17.

Jacobson, G. A. (2001). Understanding Those Who do not Understand: A Brief Review of the Anti-Vaccine Movement. Vaccine, 2440-2445.

Kurniawan, S. (2021, Maret 30). Wujud Bela Negara, Azis Syamsuddin minta Masyarakat dukung Vaksinasi Covid-19. Retrieved from Elshinta.com: http://elshinta.com/news/230210/2021/03/30/wujud-bela-negara-azis-syamsuddin-minta-masyarakat-dukung-vaksinasi-covid19

MD, M. M. (2009). Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu. Jakarta: Rajawali Press.

Umra, S. I. (2019). Penerapan Konsep Bela Negara, Nasionalisme, atau Militerisasi Warga Negara. Lex Renaissance, 164-178.

Darmadi, D., Bataha, K., & Fauziah, S. (2021). Kebijakan Virtual Tour sebagai Mitigasi Dampak Pandemi terhadap Pariwisata di Kota Surabaya. Public Administration Journal of Research, 1-16.

Elysia, Y. G., & Rozali, R. D. (2020). Dampak Kebijakan Pemerintah Spanyol dalam Penanganan Covid-19 terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakatnya. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 157-168.

Nisa', K., & Zega, Y. M. (2020). Implementasi Pemerintahan Kolaboratif dalam Penguatan Nilai-Nilai Bela Negara. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 30-40.

Pardede, J. P., & Rozali, R. D. (2020). Tata Kelola Penanganan Kasus Covid-19 di Selandia Baru. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 194-201.

WHO. (2019, 08 26). Vaccines and Immunization: What is Vaccination? Retrieved 03 25, 2021, from https://www.who.int/news-room/q-a-detail/vaccines-and-immunization-what-is-vaccination?adgroupsurvey={adgroupsurvey}&gclid=CjwKCAiA8ov_BRAoEiwAOZogwTlL2ndwjO2cRdi_6h4QG0jm3ysTG2JZVVIGJNsrTdkfcfx4NsFT1RoClwcQAvD_BwE

Widodo, S. (2011). Implementasi Bela Negara Untuk Mewujudkan Nasionalisme. Jurnal Ilmiah CIVIS, 18-31.

Zuhri, S. (2020). Pentingnya Budaya Literasi Media dan Aktualisasi Bela Negara Generasi Milenial. Public Administration Journal of Research, 393-405.

Soepandji, K. W., & Farid, M. (2018). Konsep Bela Negara dalam Perspektif Ketahanan Nasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 436-456.

Nugroho, S. A., & Hidayat, I. N. (2021). Efektivitas dan Keamanan Vaksin Covid-19: Studi Referensi. Jurnal Keperawatan Profesional (JKP), 1-47.


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v12i1.2525

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: