PENERAPAN E-GOVERNMENT DALAM LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI PEMERINTAH KOTA MANADO

Sofia E. Pangemanan, Florence D.J. Lengkong, Fanley N. Pangemanan, Jeffry W. Londa

Abstract


Penerapan e-government perlu dilakukan guna mewujudkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital merupakan keharusan diterapkan sebagaimana kebijakan yang ada. Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado berkewajiban menerapkan e-government dalam layanan administrasi kependudukan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan desain kualitatif. Temuan penelitian bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado pada aspek pengorganisasian telah menyediakan pegawai selaku pelaksana e-government layanan kependudukan serta memiliki kemampuan dalam pemahami setiap aturan dan terwujud dalam standard operasional prosedur pelayanan. Akan tetapi diperhadapkan dengan keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan, perawatan dan pengadaan peralatan. Masih tergantung dengan satuan kerja perangkat daerah lainnya dalam pengembangan aplikasi berbasis digital yang digunakan serta pihak swasta dalam hal pemeliharaan jaringan internet. Masyarakat sekalu kelompok sasaran dari layananan administrasi kependudukan belum memiliki pemahaman yang sama terkait dengan penerapan e-governmet. Kolaborasi kerja merupakan aspek penting dalam penerapan e-government dalam pelayanan publik.



References


Abdussalam. 2015. Implementasi PNPM Mandiri Perkotaan Dalam Memberdayakan Kelembagaan Masyarakat” Di Kelurahan Nginden Jangkungan Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Jejaring Administrasi Publik. Th VII. Nomor 2, Juli-Desember- 2015

Abidin, Zainal. (2002). Kebijakan Publik. Jakarta : Yayasan Pancur Siwah.

Ananda Aprillia, Cucu Sugiarti, Lina Aryani. 2021. Implementasi Program Pemenuhan Hak Kesejahtraan Sosial Melalui Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas Fisik di Kabupaten Kerawang. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa (JIPSK). Vol VI, No.02, Desember 2021.

Caesarina. H.M dan Saubari.N. 2019. Peran Ruang Terbuka Hijau Dalam Perencanaan Kota Sebagai Potensi Pembentuk Smart City. Jukung Jurnal Teknik Lingkungan, 5 (1): 28-39, 2019.

Creswell, J. W. 2014. Penelitian Kualitatif & Desain Riset: Memilih Diantara Lima Pendekatan. Edisi 3, terjemahan Ahmad Lintang, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Edam. N.S, Pangemanan. S dan Kairupan. J. 2018. Efektivitas Program Cerdas Command Center Sebagai Media Informasi Masyarakat Dalam Rangka Pelayanan Publik (Studi di Kantor Walikota Manado). Jurnal Eksekutif. Volume 1 Nomor 1 Tahun 2018.

Indrajit, R. E. (2006). Electronic Government Konsep Pelayanan Publik Berbasis Internet dan Teknologi Informasi. XIX, 1–93

Kindangen. R.R, Gosal. R dan Pangemanan. S, 2018. Implementasi Kebijakan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Manado. Jurnal Eksekutif. Volume 1 Nomor 1 Tahun 2018.

Maisyarah S., 2014. “Kualitas Pelayanan Akta Kelahiran Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Tahun 2019”, 4(2), 46–53.

Muliawaty. L dan Hendryawan, S. 2020. Peranan e-government Dalam pelayanan Publik (Studi Kasus: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang). Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi Volume 11, Nomor 2

Novrizal R & Jumiati., 2020. “Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi”, Jurnal Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik ( JMIAP ). 2(2), 9–17.

Palar, N. R., Londa, V. Y., Goni, S. Y., & Kandowangko, N. (2023). Ketersediaan Sarana Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Pusat Layanan Publik Pemerintah Kota Manado. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 13(2/Jul). http://ejournal.upnjatim.ac.id/index.php/jdg/article/view/4027

Pangemanan. S. E. Pangemanan F.N and Londa. J.W. 2022. Availability of Facilities in Public Open Spaces to Support Tourism Programs. International Journal Papier Public Review. Volume 3 Nomor 3. DOI: https://doi.org/10.47667/ijppr.v3i3.168

Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE).

Satya Widhy Widharyadi 1 , Sinta Ningrum , Ida Widianingsih. 2022. Implementasi Program Vaksinasi di Kabupaten Tanggamus. Responsive: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Bidang Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik, Volume 5 Nomor 1 Bulan April Tahun 2022 : 47 – 58.

Tulusan, F. M., Pioh, N. R., Ruru, J. M., & Plangiten, N. N. (2023). Evaluasi Program Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Melalui Sistem E-Warung di Kota Tomohon. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 13(3/Jul). http://www.ejournal.upnjatim.ac.id/index.php/jdg/article/view/4040

Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan public

Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Wasistiono, S., 2019. “Aspek Pemerintahan Dan Perubahan Komprehensif Era Digital”, Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 45(1), 1–16. https://doi.org/10.33701/jipwp.v45i1.350

Winarti Enceng, Nasir Mangasing dan Intam Kurnia. 2018. Implementasi Kebijakan Retribusi Pasar Tradisional Manonda Palu. Publication. Volume 2 No. 1, April 2018,13-20

Zulkifli, A. P., 2019. “Studi Pelayanan Jemput Bola Akta Kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga”, Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 5(2), 233–243


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v13i4.4327

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: