IMPLEMENTATION OF THE ASSISTANCE PROGRAM FOR CHILD VICTIMS OF SEXUAL VIOLENCE AT THE MINAHASA DISTRICT WOMEN'S EMPOWERMENT AND CHILD PROTECTION OFFICE
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Minahasa dalam melakukan pendampingan terhadap anak korban Kekerasan Seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara dimana jumlah informan dan narasumber sebanyak 8 orang. Berdasarkan hasil penelitian dan temuan di lapangan dapat disimpulkan bahwa Program Pendampingan Anak Korban Kekerasan Seksual di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Minahasa belum sepenuhnya terlaksana dengan baik karena dalam mengimplementasikan kebijakan lebih terfokus pada proses pendampingan tanpa menyentuh proses pencegahan, sehingga orang tua tidak mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi kekerasan seksual dan masih kurangnya sosialisasi dari dinas terkait tentang kekerasan seksual terhadap anak kepada masyarakat.
References
A. R. Dilapanga, “Akuntabilitas Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow,” J. Civ. Educ. Media Kaji. Pancasila dan Kewarganegaraan, vol. 2, no. 2, p. 50, 2018, doi: 10.36412/ce.v2i2.771.
Abu Hurachan, Kekerasan Terhadap Anak-anak, vol. 04. Bandung: Nuansa, 2012.
Agustino, Dasar-dasar Kebijaksanaan Publik. Bandung: CV. Alfabeta., 2006.
Bisri MH, Asmoro BT. Etika Pelayanan Publik di Indonesia. J Gov Innov. 2019;1(1):59–76.
Dimyati and Mudijono, Psikologi, Pendidikan dan Psikologi Pendidikan, no. 16004058. PT Rineka Cipta: Jakarta:, 2016. [Online]. Available: https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=iq5oDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PT48&dq=psikologi&ots=GYJJPQtKo4&sig=mODXxF659aBQvqWP7nlnxFuFoFA
E. Langkai, Jeane, KEBIJAKAN PUBLIK. Malang: CV Seribu bintang, 2020.
L. Lumingkewas, M. Rantung, E. Masengi, and E. Lumingkewas, “A Study of Police Service Behavior in Minahasa Regency,” 2019. doi: 10.2991/icss-19.2019.108.
Mangkunegara, A. A. (2006). Perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. PT Refika Aditama.
M. Rantung and S. Manaroinsong, “Implementasi Kebijakan Perijinan Trayek Angkutan Umum,” J. Adm. J. Kaji. Kebijak. dan ilmu Adm. Negara, vol. 3, no. 2, pp. 45–50, 2021, doi: 10.53682/administro.v3i2.2801.
Republik Iindonesia, “Uu Ri Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” Acad. Manag. J., vol. 5, no. 3, pp. 11–143, 2002.
Salam B. Etika Individu Pola Dasar Filsafat Moral. Jakarta: Rineka Cipta. 2000.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.: Alfabeta., 2015.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. ALFABETA.
Winarno, Kebijakan publik : teori, proses, dan studi kasus. Jakarta: Rineka Cipta, 2014.
Wibowo. (2012). Efisiensi Modal Kerja, Likuiditas dan Leverage terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Manufaktur di BEI. Jurnal Dinamika Manajemen.
Full Text: PDF
Refbacks
- There are currently no refbacks.