IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN SITUS CAGAR BUDAYA RELIGIUS TEMPAT IBADAH GEREJA MASEHI INJILI DI MINAHASA
Abstract
Cagar budaya perlu untuk dilerstarikan karena memiliki nilai sejarah yang tingga dalam peradaban bangsan dan negara. Akan tetapi juga dapat berfungsi untuk proses pembelajaran dan pemngembangan pengetahuan. Gereja Masehi injili di Minahasa memiliki bangunan gereja yang termasuk dalam bangunan cagar budaya. Sekalipun dalam penggunaannya tetap difungsikan sebagai tempat peribadatan, akan tetapi dalam pemeliharaan harus melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan desain kualitatif untuk mengungkapkan dan menjelaskan serta menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan situs cagar budaya religius dalam lingkup Gereja Masehi Injili di Minahasa. Gereja GMIM Sion Tomohon dan Gereja GMIM Galilea Watumea dipilih sebagai lokasi penelitian. Temuan penelitian bahwa implementasi kebijakan pengelolaan situs cagar budaya kedua gereja ini dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya. Operasional pemeliharaannya dilakukan oleh juru pelihara dan juga berfungsi sebagai penghubung. Dukungan lingkungan sosial dan budaya organisasi sangat baik pada pengeloalan situs cagar budaya ini. Kemampuan juru pelihara dalam melaporkan setiap perkembangan yang terkait dengan kondisi cagar budaya membuat Gereja GMIM Sion Tomohon dan Gereja GMIM Galilea Watumea tetap terpelihara dan berfungsi dengan baik.
Full Text:
Refbacks
- There are currently no refbacks.