PARTISIPASI PUBLIK DALAM MEWUJUDKAN SAMPANG HEBAT BERMARTABAT

Abu Bakar Basyarakhil, Tyan Dwi Hidayati, Abdu rahman, Putut Budi Santoso

Abstract


Dikeluarkannya sebuah instrumen kebijakan Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 akan berpengaruh terhadap tatanan kehidupan masyarakat pada masa yang akan datang. Dimana pemerintah sebagai pembuat kebijakan perlu menilai dan memilih beberapa alternatif yang baik dan tepat bagi kemajuan bersama dalam masyarakat. Disisi lain undang-undang tersebut merupakan bentuk akomodasi terhadap aspirasi masyarakat daerah dalam mewujudkan otonomi yang labih partisipatif. Penelitian menggunakan teori Arstein (1969) dengan indikator: 1) manipulasi, 2) terapi, 3) pemberian informasi, 4) konsultasi, 5) penempatan, 6) kemitraan, 7) kekuasaan yang didelegasikan, dan 8) kontrol masyarakat. Jenis penelitian adalah perspektif kualitatif dengan analisisa data menggunakan Miles dkk (2014) Dari penjelasan diatas bahwasannya dalam partisipasi yang dilakukan masih terdapat kekurangan yang terjadi seperti informasi yang diberikan kurang jelas, dan juga dari pendapat masyarakat yang kurang direspon dan diperhatikan.


References


Arstein, Khoirul Muluk. (2007). Menggugat Partisipasi Publik dalam Pemerintahan Daerah. Malang: FIA Universitas Brawijaya.

Citra, Juli and Ainun. (2018). Identifikasi Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Air Bersih di Kelurahan Cihaurgeulis. Jurnal online Institut Teknologi Nasional, Vol. 6, No.1

Ernawati, Tedi K. (2002). Partisipasi Publik, Konsep dan Metode: Jurnal

Hermawan, Dedy and Hutagalung, Simon Sumanjoyo. (2017). Membangun Partisipasi Publik Berbasis Perilaku: Studi Kasus di Provinsi Lampung. In: Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis. Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, pp. 35-54. ISBN 978-602-392-218-5.

Jufrizal Nurman. (2020). Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Di Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir. Skripsi Program Studi Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Universitas Islam Riau.

Khatimah Tusya’dah. (2017). Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Kualitas Permukiman Kumuh Kelurahan Bareng Kota Malang. Skripsi Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Nasional Malang..

Miles, Huberman & Saldana.(2016). Metode Penelitian Kualitatif.Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Muhammadiah.(2013). Partisipasi Publik Sebagai Strategi Mewujudkan Good Governance Otonomi Daerah.Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadyah Makassar.

Megawati. (2022). Partisipasi Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan Di Desa Papanloe Kecamatan Pa’Jukukang Kabupaten Bantaeng. SkripsiProgram Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadyah Makassar.

Peraturan Bupati No. 77 tahun 2020 tentang STOK Bappelitbang

Peraturan Daerah No. 1 tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur

Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah

Rahmad, A. (2019). Partisipasi masyarakat dalam program kota tanpa kumuh di kelurahan bontoramba kecamatan somba opu kabupaten gowa. Skripsi: Universitas Muhammadiyah Makassar.

Undang undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah


Full Text: PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by :

PUSKAP Prodi Administrasi Publik UPN "Veteran" Jawa Timur

in Collaboration with Indonesian Assosiation of Public Administration (IAPA)

 

Editorial Office :

Jl.Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya

Telp : +6281908756400