PERANAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG DALAM MEWUJUDKAN TERTIB BANGUN MELALUI PEMBERIAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)

Mona Lisa Rattealo

Abstract


This research explores the role of the Bandung City Government in realizing orderly construction through the granting of Building Construction Permits (IMB). Through a qualitative approach with case studies, this research analyzes the mechanism for granting IMBs and law enforcement regarding development without IMBs by the government. The research results show the active role of the Bandung City Government in improving the efficiency and transparency of the IMB granting process and enforcing the law to maintain orderly development. The implication of these findings is to create a more orderly and sustainable urban environment. This research contributes to understanding the importance of the government's role in managing urban development.

Keywords: Bandung City Government, Building Construction Permit (IMB), orderly construction

Penelitian ini mengeksplorasi peranan Pemerintah Kota Bandung dalam mewujudkan tertib bangun melalui pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui pendekatan kualitatif dengan studi kasus, penelitian ini menganalisis mekanisme pemberian IMB dan penegakan hukum terhadap pembangunan tanpa IMB oleh pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan peran aktif Pemerintah Kota Bandung dalam memperbaiki efisiensi dan transparansi proses pemberian IMB serta menegakkan hukum untuk menjaga keteraturan pembangunan. Implikasi dari temuan ini adalah menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih teratur dan berkelanjutan. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman tentang pentingnya peran pemerintah dalam mengelola pembangunan perkotaan.

Kata Kunci: Pemerintah Kota Bandung, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tertib bangun


References


Rutdatin, D., Astuti, P., & Herawati, N. R. (2017). Peran Pemerintah Kota Semarang dalam Pemberantasan Pungutan Liar Di Pelayanan Publik (Studi Kasus: Pelayanan Perizinan Izin Mendirikan Bangunan Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang). Journal of Politic and Government Studies, 6(04), 281-290.

Yohanes Siringo-ringo, S. H. (2013). KEWENANGAN DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA TERHADAP BANGUNAN TAMPA IMB BERDASARKAN PERATURAN DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG BANGUNAN (STUDI KASUS PEMBOKARAN BANGUNAN DI KECAMATAN PENJARINGAN JAKARTA UTARA. CONSTITUTUM, 12(2).

Kartikasari, W. S. EFEKTIVITAS PENGURUSAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DALAM MENERTIBKAN BANGUNAN DI KOTA AMBON.

Nugrahani, P. Y. (2018). PENGARUH KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP PENATAUSAHAAN ASET DAERAH (Studi Kasus Pada 27 SKPD di Kota Bandung) (Doctoral dissertation, Program Studi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi-Bisnis Universitas Widyatama).

Suparman, N. (2017). Kualitas pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) pada badan pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal (BPPTPM) kabupaten cianjur provinsi jawa barat. Jurnal Borneo Administrator, 13(1), 41-56.

Rahman, G. S., Bekti, H., & Munajat, M. E. (2019). Kualitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 2(2), 100-106.

Rusmanto, W. (2017). Evaluasi Kebijakan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kota/Kabupaten Di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi, 11(2).

Yohanes Siringo-ringo, S. H. (2013). KEWENANGAN DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA TERHADAP BANGUNAN TAMPA IMB BERDASARKAN PERATURAN DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG BANGUNAN (STUDI KASUS PEMBOKARAN BANGUNAN DI KECAMATAN PENJARINGAN JAKARTA UTARA. CONSTITUTUM, 12(2).

Sutriasih, T. (2012). Optimalisasi Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan Sebagai Upaya Mewujudkan Kota Yang Tertata. Jurnal.

Madya, F. Evaluasi Perumusan, Implementasi, dan Lingkungan Kebijakan. Jurnal Kebijakan Publik, 5(3), 1-8.

Elora, D. (2021). Sertifikat Laik Fungsi pada Bangunan Gedung di Kota Bandung Dalam Kaitannya dengan Izin Mendirikan Bangunan. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(3), 963-968.

Mulyadi, H. (2019). Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Di Bidang Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (Imb) Di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Tahun 2018. JISIPOL| Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 3(1), 85-103.


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v14i2.4433

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: