EVALUASI KEBIJAKAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE

Katerina Bataha, Donald K Monintja, Rosyidatuzzahro Anisykurlillah

Abstract


This study aims to evaluate the policy of determining and affirming village boundaries in Sangihe Islands Regency using the CIPP (Context, Input, Process, Product) approach. This approach is considered relevant to assess public policies, not only in terms of results, but also in the context of the policy, resource readiness, and quality of implementation. This study uses a qualitative method with data collection techniques through in-depth interviews, observations, and documentation studies. The results of the study indicate that, from the context aspect, this policy is very much needed to encourage orderly village governance. So far, the local government has implemented the stipulation of the Regent Regulation regarding the affirmation of village boundaries in 23 villages. Regarding input, existing infrastructure is relatively sufficient, utilizing facilities from the Regional Secretariat’s Governance Division and the Public Works and Spatial Planning Office. The implementation process, however, faces several challenges, including limited human resources and budget constraints within the district government. In terms of product, the results remain suboptimal as many villages still lack clearly defined boundaries. The study recommends that the Ministry of Villages align with the Ministry of Home Affairs to allow the use of village funds for boundary affirmation. Additionally, provincial governments should play a more active role in supervising their respective areas and serve as communication/coordination bridges between regencies/municipalities and the Ministry of Home Affairs and the Geospatial Information Agency (BIG). Technical guidance and verification of mapping personnel by BIG can be facilitated at the provincial level.


References


Arfiansyah, M. A. (2020). Pengaruh sistem keuangan desa dan sistem pengendalian intern pemerintah terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. JIFA (Journal of Islamic Finance and Accounting), 3(1).

Basuki, J. (2021). Tantangan Ilmu administrasi Publik: Paradigma baru Kepemimpinan Aparatur Negara. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 6(2), 160-181.

Bawono, I. R. (2019). Panduan penggunaan dan pengelolaan dana desa. Gramedia WidiasaranaIndonesia.

Creswell, J.W. 2015. Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Yogyakarta : Pustaka Pelajar Dewi, P. A. D. R., & Julianto, I. P. (2020). Pengaruh penerapan sistem informasi keuangan desa dan pengendalian internal terhadap akuntabilitas dana desa. Jurnal Akuntansi

Profesi, 11(2), 281-292.

Diamantina, A. (2019). Konsep negara kepulauan dalam upaya perlindungan wilayah

pengelolaan perikanan Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 48(3), 241-248.

Dwiyanto, A. (2022). Teori Administrasi Publik dan Penerapannya di Indonesia. UGM PRESS.

Fauzi, M. (2019). Pemetaan ketahanan pangan pada badan koordinasi wilayah I Jawa Barat. Jurnal Industri Pertanian, 1(1).

Hashiddiqi, W. A. (2023). Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Dengan Metode Kartometrik. Jurnal Teknik, Komputer, Agroteknologi Dan Sains, 2(1), 18-27.

Hendrayady, A., Arman, A., Satmoko, N. D., Afriansyah, A., Heriyanto, H., Sholeh, C., ... & Razak, M. R. R. (2022). Pengantar Ilmu Administrasi Publik.

Husmayanti, R. (2021). Tata Kelola Dana Desa Berbasis Perencanaan Partisipatif di Desa Pantai Cermin Kiri Kabupaten Serdang Bedagai. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik [JIMSIPOL], 1(3).

Mahmudah, N. (2022). Illegal Fishing: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Wilayah Perairan Indonesia. Sinar Grafika.

Novianti, F., & Sutanta, H. (2022). Pengaruh Perubahan Batas Desa Terhadap Alokasi FormulaDana Desa di Kabupaten Melawi. Geoid, 18(1), 69-81.

Pratiwi, M., Ridwan, & Waskito. (2019). Evaluasi Teaching Factory Model CIPP. Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran, 3 (3), 414-421.

Rahayu, T. I., & Gufron, A. (2020). Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Dalam Pencegahan Covid-19 Di Desa Turitempel Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Tahun 2020.Mimbar Administrasi, 17(2), 144-166.

Revida, E., Hidayatulloh, A. N., Soetijono, I. K., Hermawansyah, A., Purba, B., Tawakkal, M. I., ... & Asmarianti, A. (2020). Teori Administrasi Publik. Yayasan Kita Menulis.

Rohman, F. H., Sukamto, J., Arifin, R. M., & Alfiansyah, M. F. (2022). Pengembangan Masyarakat melalui Penetapan dan Penegasan Batas di Desa Ledokombo Kabupaten Jember. Jurnal Al-Tatwir, 9(2), 101-112.

Sirajuddin, I. A. (2016). Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Publik Dasar Bidang Sosial Di Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 4(1), 1-14.

Sutanta, H., Pratiwi, I. D., Atunggal, D., Cahyono, B. K., & Diyono, D. (2020). Analisis HasilPenetapan Batas Desa di Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. GEOMATIKA, 26(2), 83-94.


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v15i1.5270

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: