Template Inggris
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
Abstract
Permasalahan sampah pada tingkat daerah menjadi tantangan besar pemerintah karena memiliki kompleksitas yang tinggi dan berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan. Secara umum terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan volume sampah di daerah seperti jumlah penduduk, kondisi sosial ekonomi, intensitas ativitas, serta letak geografis. Maka dari itu, pemerintah perlu berkomitmen dalam upaya pengelolaan dan penanggulangan sampah di daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis proses implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dengan menitikberatkan pada aspek komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian berdasarkan data yang telah dikumpulkan menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah di Tanah Bumbu belum sepenuhnya berjalan optimal. Hal ini berkaitan dengan komunikasi kepada masyarakat yang kurang efektif, kualitas sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas, komitmen dan kesadaran pemangku kebijakan yang masih rendah, serta minimnya koordinasi antar stakeholder.
References
Delly, Arif. (2019). Kebijakan Publik Cara Mudah Memahami Kebijakan Publik. Aa. Rizky.
Herabudin. (2016). Studi Kebijakan Pemerintah Dari Filosofi Ke Implementasi. Bandung: Cv. Pustaka.
Maulidyka, S. A. (2017). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Dan Retribusi Pelayanan Kebersihan Di KotavManado. Eksekutif, 3-4.
Nasution. (2019). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Tarsito.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen Lh) Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, Dan Recyle.
Peraturan Mentri Lingkungan Hidup (Permen Lh) Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, Dan Recyle.
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pratiwi, D. (2018). Implementasi Kebijakan Bank Sampah Dalam Mendukung Upaya Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Di Kecamatan Medan Denai Kota Medan. Ilmu Politik Dan Ilmu Sosial, 3-4.
Smith, A. (2016). Implementasi Kebijakan Persampahan Pengaruh Sosialisasi, Koordinasi, Dan Kontrol Dalam Penanganan Sampah. Deepublish.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Winarno, B. (2022). Kebijakan Dan Proses Kebijakan Publik. Media Pressindo.
Full Text: PDF


CALL FOR PAPERS
DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA
VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026
Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.
Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)
Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:
- Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
- Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
- Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
- Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
- Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).
Ketentuan Penulisan
- Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
- Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
- Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
- Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
- Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.
Lini Masa Penting (Deadlines)
Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:
- Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
- Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
- Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
- Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026
Prosedur Pengiriman
Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:
👉 Register: Klik Tautan Ini
Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.
Kontak Informasi:
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui:
- Email: jurnaldinamika@upnjatim.ac.id
- WhatsApp: O85111620261 (Weekday)
- Website: Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara






