ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN TERHADAP PEMBANGUNAN DI KOTA YOGYAKARTA BERDASARKAN INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP

I Putu Ari Widnyana, Meta Risanti, Kadinda Aulya Damayanti, Lyvia Ayu Fatikasari

Abstract


The pace of development in Yogyakarta City in recent years has shown a significant increase. The increase in hotels, boarding houses, culinary centers, and various public facilities has a positive impact on economic growth, but on the other hand it also puts increasing pressure on the city's environmental conditions. The decline in green open space, the increase in waste load, reduced air quality, and the exploitation of groundwater are becoming increasingly real environmental issues. This condition is reflected in the value of the Environmental Quality Index (IKLH) of Yogyakarta City which tends to decline between 2020 and 2023.Looking at this situation, the Environmental Impact Analysis (EIA) is an important instrument to control the impact of development. This study examines the implementation of AMDAL in Yogyakarta City by utilizing various policy analysis approaches, including institutional models, incremental models, and public policy stages from the formulation process to evaluation. Based on the results of the analysis, environmental problems that arise are not only triggered by large-scale development, but also by weak supervision, low community involvement, and inconsistency in the implementation of rules in the field. Of the various policy alternatives studied, strengthening an integrated environmental monitoring system is the main recommendation because it is considered to be able to improve inter-agency coordination, improve monitoring mechanisms, and ensure that the implementation of AMDAL runs more effectively

 

Laju pembangunan di Kota Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pertambahan hotel, rumah kost, pusat kuliner, dan berbagai fasilitas publik membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, namun disisi lain juga memberikan tekanan yang semakin besar terhadap kondisi lingkungan kota. Penurunan ruang terbuka hijau, meningkatnya beban sampah, berkurangnya kualitas udara, serta eksploitasi air tanah menjadi isu lingkungan yang semakin nyata. Kondisi ini tercermin dari nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Yogyakarta yang cenderung menurun antara tahun 2020 hingga 2023.Melihat situasi tersebut, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi instrumen penting untuk mengendalikan dampak pembangunan. Studi ini menelaah penerapan AMDAL di Kota Yogyakarta dengan memanfaatkan berbagai pendekatan analisis kebijakan, termasuk model kelembagaan, model inkremental, serta tahapan kebijakan publik dari proses perumusan hingga evaluasi. Berdasarkan hasil analisis, persoalan lingkungan yang muncul tidak hanya dipicu oleh pembangunan berskala besar, tetapi juga oleh lemahnya pengawasan, rendahnya keterlibatan masyarakat, serta ketidakkonsistenan pelaksanaan aturan di lapangan. Dari berbagai alternatif kebijakan yang dikaji, penguatan sistem pengawasan lingkungan terpadu menjadi rekomendasi utama karena dinilai mampu meningkatkan koordinasi antar-instansi, memperbaiki mekanisme pemantauan, dan memastikan pelaksanaan AMDAL berjalan lebih efektif.



References


Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. (2023). Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Yogyakarta. Diakses dari https://lingkunganhidup.jogjakota.go.id/iklh

Firdaus, F., Patriani, I., & Nafi’ah, B. A. (2025). Implementasi Kebijakan ransfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis Melalui Reformulasi Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kubu Raya, 15(3), 311-320. https://doi.org/10.33005/jdg.v15i3.5345

Hardono, B. S., Nasrullah, N., & Hidayat, B. (2020). Penegakan hukum administrasi terhadap ketidakpatuhan AMDAL. Jurnal Media of Law and Sharia, 2(1). https://doi.org/10.18196/mls.v2i1.11481

Hidayah, R., Sativa, S., & H, S. (2021). Strategi Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Yogyakarta. INERSIA: LNformasi Dan Ekspose Hasil Riset Teknik SIpil Dan Arsitektur, 17(1), 11–18. https://doi.org/10.21831/inersia.v17i1.40765

Hidayat, N. F. (2025). Harian Jogja. Agustus 15, 2025, Diakses dari https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2025/08/15/510/1224448/pemkot-jogja-hanya-bisa-menambah-dua-rth-tahun-ini

Hidayati, R. (2025). Agenda Settings. Power Point Slides, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik.

Leon, Y. (2024). Harian Jogja. Agustus 22, 2024, Diakses dari https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/08/22/510/1185644/pemda-diy-relokasi-teras-malioboro-2-dilaksanakan-pada-2025

Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta. (2021). Laporan IKLH 2020. Diakses dari https://dlhk.jogjaprov.go.id/wp-content/uploads/2023/10/LAP-IKLH-2020-edit-13-April-2021.pdf https://lingkunganhidup.jogjakota.go.id/iklh

Mangunsong, N. (2016). Transparansi perizinan hotel di Dinas Perizinan Kota Yogyakarta dalam perspektif good governance. Supremasi Hukum, 5(2).

Marsolihah, D., Azzahra, N., Sari, R. M., & Pramasha, R. R. (2023). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Sebagai Alat Pembangunan Berkelanjutan. IJEN: Indonesian Journal of Economy and Education Economy, 01(2), 211–221. https://jurnal.academiacenter.org/index.php/IJEN

Nggebu, P. E. (2016). Implementasi Kebijakan Pengendalian Pembangunan Hotel Di Kota Yogyakarta, Skripsi.

Pemerintah Kota Yogyakarta. (2023). Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/277220/perda-kota-yogyakarta-no-9-tahun-2023

Pemerintah Kota Yogyakarta. (2025). Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025–2029. Diakses dari https://jdih.jogjakota.go.id/asset/naskah/2025pd3405002.pdf

Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38771/uu-no-32-tahun-2009

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/161852/pp-no-22-tahun-2021

Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada. (2022). Pslh.ugm. Januari 11, 2022, Diakses dari https://pslh.ugm.ac.id/peran-serta-masyarakat-dalam-pengelolaan-lingkungan-hidup/

Putri, S. C. (2025). Tvonenews. Oktober 7, 2025, Diakses dari https://www.tvonenews.com/daerah/yogyakarta/377771-atasi-darurat-sampah-hingga-akhir-desember-2025-pemkot-yogyakarta-targetkan-kelola-50-ton-sampah-sisa-makanan-harian

Rahman, F. A., Wahyudi, W., & Anwar, S. (2023). Kajian Lingkungan Pembangunan Gedung Bertingkat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Wilayah, Kota dan Lingkungan Berkelanjutan, 2(2), 117-125. https://ftuncen.com/index.php/JWIKAL/article/view/251/272

Seto Pangaribowo, W., & Putri, G. S. (2024). Kompas.com. September 18, 2024, Diakses dari https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/09/18/145103278/pertumbuhan-kendaraan-di-kota-yogyakarta-tembus-3000-per-minggu

Sukananda, S., & Nugraha, D. A. (2020). Urgensi penerapan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai kontrol dampak terhadap lingkungan di Indonesia. Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 1(2), 119-137. https://journal.umy.ac.id/index.php/jphk/article/view/8545/5804

Suryo, H. (2024). Tribun Jogja. Desember 21, 2024, Diakses dari https://jogja.tribunnews.com/2024/12/21/teras-malioboro-2-di-ketandan-dan-beskalan-ditarget-rampung-pekan-ke-3-desember-peresmian-awal-2025


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v15i4.5543

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: