EVALUASI STRATEGI PEMBANGUNAN IBU KOTA KABUPATEN HALMAHERA BARAT

Maria Marisa Marinela Padchan, Sahrony A. Hirto, Abdurrahman Kader

Abstract


Perencanaan tata ruang adalah instrumen fundamental dalam pembangunan regional yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perencanaan tata ruang Kota Jailolo sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Barat, dengan fokus pada aspek pusat pemerintahan, pusat ekonomi, sistem transportasi, dan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas perencanaan tata ruang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitik. Teknik pengumpulan data termasuk wawancara mendalam, pengamatan lapangan, dan analisis dokumen perencanaan. Data dianalisis menggunakan teknik triangulasi untuk memastikan validitas temuan. Hasilnya menunjukkan bahwa perencanaan tata ruang Kota Jailolo menghadapi keterbatasan yang signifikan, termasuk (1) dokumen perencanaan strategis yang tidak lengkap, (2) terhambatnya implementasi pembangunan karena kendala lahan dan anggaran, (3) koordinasi yang lemah di antara lembaga terkait, dan (4) partisipasi publik yang minimal dalam proses perencanaan. Kondisi ini telah mengakibatkan Kota Jailolo tidak dapat mengembangkan identitas dan karakteristiknya sebagai pusat pemerintahan kabupaten yang modern dan berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya revisi komprehensif dokumen perencanaan tata ruang, peningkatan alokasi anggaran pembangunan, penguatan mekanisme koordinasi lintas sektor, dan penerapan konsep Smart City untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung kemajuan Kabupaten Halmahera Barat secara keseluruhan.

 

Kata kunci: Kata kunci: perencanaan, perencanaan spasial, Halmahera Barat


References


Aditya, B. R., & Rozikin, M. (2019). Sinergitas Stakeholders untuk Administrasi Publik yang Demokratis dalam Perspektif Teori Governance Studi pada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Mulyoagung Bersatu Kecamatan Dau, Kabupaten Malang). 2(3), 407–413.

Aprilia, Indri. 2016. Peranan Dinas Cipta Karya Dan Tata Kota Dalam Perencanaan Tata Ruang Kota Di Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Ilmu Pemerintahan. 4(4).

Baharuddin, R., & Widodo, J. (2023). Reposisi Identitas Kota dalam Penataan Ruang. Jurnal Tata Ruang dan Kebijakan Publik, 14(1), 45–56. https://doi.org/10.1234/jtrkp.v14i1.203

Bungin, Burhan. 2014. “Metode Penelitian Kuantitatif”. Edisi Kedua. Jakarta: Penerbit Kencana Prenadamedia Group.

Fitriana, Dyah Elvie et.al. 2014. Implementasi Kebijakan Tata Ruang Wilayah Dalam Mewujudkan Pembangunan Kota Berkelanjutan (Studi Di Kabupaten Magelang). Jurnal Administrasi Publik. 2 (2) : 219.

Husani Usman, 2008. Manajemen Teori Praktik Dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Ikmal, Mahyul. 2017. Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Kaitannya Dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh. Jim Bidang Hukum Kenegaraan. 1(1).

L. S. Dewi et al., 2021. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Kota Bukittinggi. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipatif. 16 (2). 214.

Lexy J. Moleong. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Lubis, Syahri Maksum. 2021. Perencanaan Wilayah Untuk Mendukung Konsep Berkesinambungan “Sustainability Development.” Sumatera Utara. Budapest International Research and Critics University (Bircu-Publishing).

Maksum Syahri Lubis. 2021. Perencanaan Wilayah Untuk Mendukung Konsep Berkesinambungan "Sustainability Development. Sumatra Utara: Budapest International Research and Critics University (Bircu-Publishing).

Nugroho, H. (2022). Kota Tanpa Wajah: Studi Tentang Kegagalan Penataan Ruang di Kawasan Timur. Jurnal Administrasi dan Pembangunan, 10(2), 77–89.

Nurcholis, H. 2009. Perencanaan partisipatif pemerintah daerah. Jakarta: Grasindo.

Pambudi, Setyo Andi & Sitorus, R.P Santun. 2021. Omnibus Law Dan Penyususan Rencana Tata Ruang: Konsepsi, Pelaksanaan Dan Permasalahannya Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja. 11 (2): 201.

Putri, A. S., & Sari, L. M. (2022). Implementasi Evaluatif RTRW Kota Samarinda: Masalah dan Alternatif. Jurnal Reformasi Perkotaan, 6(3), 134–150.

Putri, Ayu Shinta. 2023. Perencanaan Pembangunan Industri Unggulan Dalam Kaitannya Dengan Rencana Tata Ruang Di Kota Bandar Lampung.

Rakuasa, H., & Muin, A. (2023). Evaluasi RTRW Kota Ambon Berdasarkan Aspek Kerawanan Banjir. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 11(1), 1–14. https://doi.org/10.22146/jwl.v11i1.567

Rakuasa, Heinrich & Muin Abdul. 2023. Evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ambon Berdasarkan Aspek Kerawanan Banjir. 2(5).

Rustiadi, E. (2008). Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Bogor. Bogor: IPB.

Rustiadi, E. (2022). Perencanaan Wilayah dan Tata Ruang. Bogor: IPB Press.

Sobri, A. (2018). Penerapan RTH dalam RTRW Kota Palembang. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 112–125.

Sobri, Alfalah. 2018. Analisis Tentang Penerapan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Palembang Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tahun 2012-2032. Universitas Sriwijaya.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Supriyanto. 2005. "Evaluasi Pelaksanaan RTRW Pada Program Pembangunan Kota Batam”. (Tesis) Program Pascasarjana Magister Tenik Pembangunan Wilayah Dan Kota Universitas Diponegoro, Semarang.

Swara, G. 2011. Pengendalian Dan Pemanfaatan Ruang. I Made Kartika. 15 (2): 123, 125-126.

Tarigan, Robinson. 2004. Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta : Bumi Aksara.

Taufiqurokhman. 2008. Konsep Dan Kajian Ilmu Perencanaan. Jakarta : Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama.

Triarso, 2005. Ruang Terbuka Dalam Perancangan Kota. Modul. 5 (1): 4–8.

Tusin, Gumayani Gammaria. 2004. Pengaruh Kebijakan Politik Pembangunan Terhadap Tata Ruang Kota (Studi Kasus : Kota Jakarta). Nalars. 3 (2).

Zuhri, M 2012. Aspek Hokum Perencanaan Tata Ruang Kawasan Perkotaan Di Indonesia (Legal Aspect Of Spatial Planning For City Space In Indonesia). Kanun Jurnal Hukum. (58).

Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat No. 38 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2012-2023

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 2008 Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 16/PRT/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.

Undang-undang No. 46 Tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara.

Artikel/Website

Situs Resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ngawi: https://pupr.ngawikab.go.id/tata-ruang-kota-dan-struktur-keruangannya-karakteristik-aspeknya/ , diakses 27 Maret 2024

Situs Resmi Pemerintah Provinsi Maluku Utara: https://kapita.malutprov.go.id, diakses tanggal 20 November 2023.

Dokumen-dokumen Perencanaan Tata Ruang Ibu Kota Halmahera Barat

Delineasi Wilayah Perencanaan RDTR Kota Jailolo

Kawasan Master Plan Jailolo Trade Centre

Laporan Akhir Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Tahun Anggaran 2022

Profil Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Halmahera Barat

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Jailolo tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat tahun 2024

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2021-2026.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabu


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v16i1.5712

Refbacks

  • There are currently no refbacks.