KETERSEDIAAN SARANA AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS di PUSAT LAYANAN PUBLIK PEMERINTAH KOTA MANADO

Novie R. A Palar, Very Y Londa, Shirley Y. V. I. Goni Y. V. I. Goni, Nicolaas Kandowangko

Abstract


Persons with Disabilities have the right to access public facilities. However, until now there are still very few facilities that can support their activities in public service centers such as government offices. The right to accessibility is part of human rights and is regulated based on state policy. This study aims to analyze the availability of facilities or facilities related to disability accessibility in Manado city government public service centers. The research design used is a qualitative case study approach. Data was collected through direct interviews and interviews using new technological tools (zoom) adapted to the situation of the informants, as well as observations at Manado City Government public service centers to identify the availability of facilities. Data analysis used an interactive analysis model with the stages of data reduction, data display and conclusion drawing/verification. The research findings are that the accessibility of persons with disabilities at the Manado City Government Service Center in terms of the availability of facilities is not in accordance with the policy mandate. The facilities available to support the delivery of services in the fields of population administration, health and education in the City of Manado are general in nature and intended for all people. Not specifically available for persons with disabilities or people with special needs. The main cause of this is due to non-compliance in implementing policies. Another contributing factor is that the government has not made people with special needs a priority in service.


References


Astuti. D dan Suharto. D. G 2021. Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 6 (1) (2021), 29-41

Buana, I. K. S., & Rudy, D. G. (2018). Aksesibilitas Sebagai Bentuk Kemandirian Bagi Difabel Dalam Menggunakan Fasilitas Pelayanan Publik Pada Perbankan. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, 7(1), 1–14. Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/art icle/view/47249.

Dwintari, J. W. (2018). Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dalam Pemilihan Umum di Indonesia. JISIPUNJA| Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Fisipol Universitas Jambi, 1(2), 24–53.

Kitchenham, B.A., & Charters, S. M. 2007. Guidelines for Performing Systematic Literature Reviews in Software Engineering.

Mumpuni. S.D dan Zainudin. A. 2017. Aksesbilitas Penyandang Disabilitas Dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Tegal. Jurnal Komunikasi Pendidikan, Vol 1, No 2.

Mutia. N dan Rinaldi. Y (2017). Pelaksanaan Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Banda Aceh. JIM Bidang Hukum Kenegaraan. Vol 1(1): 55- 66.

Nurvianti. D (2017). Hak Atas Aksesibilitas Terhadap Fasilitas Umum Bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia. Tadulako Law Review. Volume 2 Issue 2, December 2017: pp. 221-237. http://jurnal.untad.ac.id/index.php/TLR

Permad. R. N, Arieyasmieta. W. L dan Amarullah. R. (2021). Pemenuhan Sarana dan Prasarana bagi Masyarakat Berkebutuhan Khusus untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Daerah. JPSI (Journal of Public Sector Innovations) Vol. 06, No. 1, November 2021. https://doi.org/10.26740/jpsi.v6n1.p28-38

Pramashela. F. S dan Rachim. H.A. 2021. Aksesibilitas Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial. Vol. 4 No. 2. (225-232).

Pramudiana, I. D. (2016). Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Penyandang Cacat. 9(1), 25–30. Retrieved from https://journal.trunojoyo.ac.id/dimensi/article/vie w/3735.

Seto, B. A. (2015). Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik Bidang Pendidikan dan Ketenagakerjaan Kota Surakarta.

Thohari. S. (2014). Pandangan Disabilitas dan Aksesibilitas Fasilitas Publik bagi Penyandang Disabilitas di Kota Malang. Indonesian Journal of Disability Studies. Vol. 1 Issue 1 27-37.

WHO. (2011). World Report on Disability. Switzerland: World Health Organization.

Yeni. Y (2019). Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas Pengguna Jasa Angkutan Udara. Jurnal Nusantara. Vol 6 (3) : 536-547.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 30 tahun 2006 perihal Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan dan Gedung dan Lingkungan


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v13i2.4027

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: