CYBERSECURITY STRATEGIES AND MEASURES HOAX IN THE DIGITALIZATION ERA

Mohammad Fadil Imran

Abstract


With the presence of growing digitalization, people are able to obtain various conveniences in many things efficiently and optimally, such as storage, security and increasing the resolution of both images and sound to the maximum. In general, almost all areas of human life that require the use of technological processes are based on digitalization. The product of this digitalization technology is internet-based information and communication technology. Considering that Indonesia has an increasing number of internet users, Indonesia has reached 213 million users out of a total of 276.4 million people as of January 2023, or it can be estimated that 77%. This is of course balanced with cyber security to protect the data held by the state for its citizens. However, with this development, the Indonesian state is still not strong enough in terms of cyber security and is often subject to attacks or threats and even the emergence of hoax information that cannot be resolved and is not proven to be true. With this, there needs to be efforts and strategies in strengthening cyber security in preventing and controlling cyber attacks on cyber security in a country, including strengthening capacity building, forming and enacting laws specifically regarding cyber crime, improving the human resources sector and carrying out cooperation both on a national and national scale. Internationally to overcome emerging cyber attacks and prevent the spread of hoaxes as early as possible.

References


Aprinus Salam. (2018). “The Hoax Phenomenon in Indonesian Society: Observing Anti-Diversity Memes since 2014”, Humaniora, Vol. 30, No. 3, (2018), hal.318

Cynthia Rahmawati. (2019). Tantangan dan Ancaman Keamanan Siber Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0. Seminar Nasional Sains Teknologi dan Inovasi Indonesia (SENASTINDO AAU) Vol. 1, No.1, 25 September 2019, hlm. 299~306 ISSN 2685-8991

Dewi Triwahyuni, Tine Agustin Wulandari. (2016). Strategi Keamanan Cyber Amerika Serikat. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi Volume VI No. 1 / Juni 2016

Dista Amalia Arifah. (2011). “KASUS CYBERCRIME DI INDONESIA Indonesia’s Cybercrime Case,” J. Bisnis dan Ekon., vol. 18, no. 2, pp. 185–195, 2011.

Eko Budi, Dwi Wira, Ardian Infantono. (2021). Strategi Pengutan Cyber Security Guna Mewujudkan Keamanan Nasional di Era Society 5.0. Prosiding Seminar Nasional Sains Teknologi dan Inovasi Indonesiap-ISSN 2086-5805 Akademi Angkatan Udara | Yogyakarta, 24-25 November 2021 e-ISSN 2808-2540 Volume 3, Tahun 2021, hlm. 223-234 DOI:10.54706/senastindo.v3.2021.141

Ghernaouti, Solange. (2013). Cyber Power: Crime, Conflict and Security in Cyberspace. Lausanne: EPFL Press.

Hutahaean, J. (2015). Konsep Sistem Informasi. Ed.1, Cet.1. Yogyakarta: Deepublish, ISBN 978-602-280-368-3. hal.124

I. A. Afandi, A. Kusyanti, and N. H. Wardani. (2017). “Analisis Hubungan Kesadaran Keamanan, Privasi Informasi , Perilaku Keamanan Pada Para Pengguna Media Sosial Line,” J. Pengemb. Teknol. Inf. dan Ilmu Komput., vol. 1, no. 9, pp. 783–792, 2017.

Kombes Pol Chaerul Yani. (2019). Pencegahan Hoax di Media Sosial Guna Memelihara Harmoni Sosial. Jurnal Kajian Lemhanas RI, Edisi 40, Desember 2019

L. Siagian, A. Budiarto, P. Strategi, P. Udara, and U. Pertahanan. (2017). “The Role of Cyber Security in Overcome Negative Contents To,” pp. 1–18, 2017.

Mindarti, L. I., Saleh, C., & Galih, A. P. (2020). Pemberdayaan Pelayanan dan Tata Kelola Kearsipan di Kelurahan Merjosari Kota Malang. J-Dinamika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 76–82. https://doi.org/10.25047/j-dinamika.v5i1.1390

Nurjanah, A., & Iswanto, I. (2021). Digitalisasi Kelembagaan Pedukuhan Melalui Sistem Informasi Berbasis IT di Dusun Nengahan, Bantul, DIY. Warta LPM, 24(4), 626–635. https://journals.ums.ac.id/index.php/warta/article/view/13559

Perwita, Anak Agung Banyu & Yani, Yanyan A. (2005). Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: Rosdakarya

Pratiwi Utami. (2018). “Hoax in Modern Politics: The Meaning of Hoax in Indonesian Politics and Democracy”, JurnalIlmu SosialdanIlmu Politik, Vol. 22, No. 2, hal.88

Purwanto, E.A dan Sulistyastuti. (2001). Implementasi Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta : Gava Media.

Rahmani, Aziz. (2019). Information Warfare and Cyber Security. Materi Sekolah Keamanan Nasional, Universitas Bhayangkara Jakarta, Puskamnas Ubhara Jaya, 3 Januari 2019.

Sutarso, Jokoet.Al. (2017). “Literasi Media Sosial dalam Merangkai Keberagaman dalam Harmoni Budaya Nasional” dalam Manajemen Image Kebhinekaan Indonesia. Yogyakarta: BukuLitera.

Xinyi Zhou. (2018). “Fake News: A Survey of Research, Detection Methods, and Opportunities”, ACMComput. Surv. Vol. 1, No. 1, hal.5

Zutiasari, I., Saputri, S. E., Yuvita, L. F., Hotimah, H., Assegaff, M. F., & Malang, U. N. (2020). Sistem Aplikasi Tata Kelola Administrasi (SIPATAS) dalam Peningkatan Pelayanan Prima Administrasi Desa. Jurnal Karinov, 3(3), 140–146


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v14i1.4352

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: