POLA KOORDINASI PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN PROGRAM SEKOLAH RAWAT DAERAH ALIRAN SUNGAI (SEKARDADU) DI KABUPATEN BANYUWANGI

Suji Suji, Puji Erliana Febriyanti, Dina Suryawati

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pola koordinasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam melaksnakan Program Sekolah Rawat Daerah Aliran Sungai (Sekardadu) di Kabupaten Banyuwangi berprestasi masuk dalam nominasi prestasi Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur tahun 2023. Program ini merupakan kegiatan yang melibatkan lintas sektor Dinas Pendidikan dengan melibatkan siswa dari semua tingkatan pendidikan, mulai siswa Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi, dan pondok pesantren, untuk bersama-sama merawat sungai di sekitar lingkungannya agar tetap bersih dan sehat. Organisasi Pemerintah Daerah yang terlibat dalam Program Sekardadu ini selain Dinas Pendidikan adalah Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Dinas Perikanan. Pendekatan penelitian kualitatif-deskriptif, dimana pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan kunci (key informan) ditentukan berdasarkan pertimbangan tertentu dan informan selanjutnya dilakukan secara snowball. Verifikasi data dilakukan dengan metode triangulasi sumber dan triangulasi teknik dengan teknik analisis data model interaktif (Miles, Huberman dan Saldana; 2014). Hasil penelitian menunjukan bahwa pola koordinasi pemerintah daerah dalam Program Sekardadu di Kabupaten Banyuwangi berjalan dengan baik dan lancar, baik secara vertikal maupun horizontal sehingga memperoleh prestasi Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur tahun 2023. Terjaminnya pelaksanaan koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal adalah dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Banyuwangi No.188/33/KEP/429.011/2022 tentang Tim Koordinasi dan Tim Pelaksana Kegiatan Sekardadu di Kabupaten Banyuwangi. Koordinasi Bupati dengan struktur di bawahnya dan sebaliknya maupun koordinasi diantara Organisasi Pemerintah Daerah berjalan dengan lancar, baik secara formal maupun informal, online maupun offline, baik di kantor maupun di lapangan. Jadi, koordinasi vertikal maupun horizontal sebagaimana dikatakan Hasibuan (2011) dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga menghasilkan prestasi yang baik. Temuan, pertama lembaga pendidikan masih belum optimal, sehingga partisipasi siswa masih bersifat mobilisasi. Kedua, tidak tersedianya anggaran konsumsi bagi siswa saat melaksanakan program di lapangan.

References


Hasibuan, S.P.M. 2011. Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta:CV. Haji Masagung

Heryan, A.(2021). Informan dan Pemilihan Informan Dalam Penelitian Kualitatif.

Huberman, M. & S. (2014). Qualitative data analysis: A methods Sourcebook.Thousand Oaks, CA: Sage.

Ipan, dkk. (2021). "Collaborative Governance dalam Penanganan Stunting". Ekonomi Dan Bisnis, 18(3), 383–391.

Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/33/KEP/429.011/2022 Tentang Tim Koordinasi dan Tim Pelaksana Kegiatan Sekolah Rawat Daerah Aliran Sungai Di Banyuwangi (Sekardadu) 2022.

Ndraha, Taliziduhu. 2011. Kybernology (Ilmu Pemerintahan Baru).Jakarta:Rineka Cipta.

Setia. Rahayu 2015. Pengaruh Tingkat Pendidikan Pedagang Kaki Lima Terhadap Upaya Menjaga Kebersihan Lingkungan Di Objek Wisata Goa Jatijajar Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Skripsi. Semarang:Universitas Negeri Semarang. Jurnal Pendidikan, 5.

Sugiyono. (2019). Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D.Bandung: ALFABETA.


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v14i3.5004

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: