IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALIH FUNGSI LAHAN TAMBAK MENJADI KAWASAN PERUMAHAN DI DESA BANJAR KEMUNING KABUPATEN SIDOARJO

Intan Trianjani Putri, Awanda Ayu Az-zahra, Alviatus Solicha, Nadia Tri Wulandari, Indira Arundinasari

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan alih fungsi lahantambak menjadi kawasan perumahan di Desa Banjar Kemuning, Kabupaten Sidoarjo.Permasalahan yang diangkat ialah sejauh mana kebijakan ini berjalan sesuai regulasidan bagaimana respon para aktor yang terlibat. Metode yang digunakan adalahpendekatan kualitatif deskriptif dengan teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle,mencakup isi kebijakan dan lingkungan implementasi. Hasil penelitian menunjukkanbahwa alih fungsi didorong oleh kepentingan ekonomi masyarakat, strategi komersialpengembang, dan pendekatan regulatif dari pemerintah daerah. Proses pengambilankeputusan bersifat top-down dan minim partisipasi warga. Meskipun prosedur teknisseperti KKPR, site plan, dan kajian drainase telah dipenuhi, dampak negatif sepertibanjir dan kerusakan jalan tetap terjadi. Koordinasi antar lembaga teknis berjalan, tetapibelum responsif terhadap dampak sosial dan lingkungan. Penelitian ini menyimpulkanbahwa keberhasilan implementasi sangat dipengaruhi oleh kesesuaian antara isikebijakan, strategi aktor pelaksana, dan respons terhadap dinamika lokal.

References


rolina, L. C. (2014). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN

ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI

KAWASAN PERUMAHAN ( STUDI PADA BADAN

PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

KABUPATEN SIDOARJO).

adila, E. N. (2022). Analisis Tingkat dan Arah

Perkembangan Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun

-2019.

anti, W. R. (2020). Implementasi Kebijakan Alih

ZdeeFungsi Lahan Pertanian ke Non-Pertanian di

Sleman berdasarkan Perspektif Institusionalis.

Jurnal Ilmu Pemerintahan, 13(1), 44–57.

aidi, M. (2016). Faktor-Faktor yang Menyebabkan

Alih Fungsi Lahan dari Tambak Menjadi

Perumahan di Kelurahan Wonorejo Kecamatan

Rungkut Kota Surabaya. Jurnal Pendidikan

Geografi, 3.

s’ad, Arif, Syafril, Munandar, A., Fajrun, M., &

Soalihin. (2024). Dampak Alih Fungsi Lahan

Pertanian Ke Industri Tambak UdangTerhadap

Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat di Desa

Sangiang Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Jurnal

E-Jughrafiyah, 04(02).

’mah, N. fadayatun. (2022). IMPLEMENTASI PASAL

AYAT (3) PERDA NOMOR 7 TAHUN 2015

TERHADAP ALIH FUNGSI LAHAN TAMBAK

MENJADI KAWASAN INDUSTRI (Studi di Desa

Banyuwangi Kecamatan Manyar Kabupaten

Gresik).

bowo, R., Nur Bambang, A., & Sudarno. (2020).

PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN ALIH

FUNGSI LAHAN PERTANIAN (POPULATION

GROWTH AND AGRICULTURAL LAND

CONVERSION). Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 6(2),

–36.

maruddin, Q., & Sa’diyah, H. (2024). Kajian Teoritis

tentang Teknik Analisis Data dalam Penelitian

Kualitatif: Perspektif Spradley, Miles dan

Huberman. Journal of Management, Accounting,

and Administration, 1(2), 77–84.

https://doi.org/10.52620/jomaa.v1i2.93

dewa, S. A., & Nursadi, H. (2024). Peralihan Fungsi

Lahan Pertanian Menjadi Perumahan (Studi Kasus di Kelurahan Merjolangu, Kec. Lowokwaru, Kota

Malang). Jurnal Unes Law Review, 6(4).

Sudarso, P., Makkawaru, Z., & Tira, A. (2023). ALIH

FUNGSI TANAH PERTANIAN MENJADI

KAWASAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN

DALAM RANGKA PENATAAN RUANG

WILAYAH KABUPATEN GOWA. Indonesian

Journal of Legality of Law, 6(1), 65–73.

https://doi.org/10.35965/ijlf.v6i1.3838


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v13i2.5459

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: