TANTANGAN PENETAPAN DAERAH KHUSUS JAKARTA SEBAGAI PUSAT PEREKONOMIAN NASIONAL DAN KOTA GLOBAL

Mohammad Ali

Abstract


Daerah khusus Jakarta ditetapkan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.Hal ini tidak lepas dari keberadaannya yang telah menjadi ibu kota negara sejak 1964dan kemudian berakhir pada 15 Februari 2024. Sehingga perubahan status Jakartamemiliki tantangan bagi daerah tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian iniadalah metode kualitatif. Adapun pengumpulan data dalam penelitian ini adalah reviewjurnal, buku, undang-undang, peraturan dan sumber lainnya. Analisis data dilakukandengan menelaah setiap sumber data yang diambil dan menganalisis korelasi denganpenelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ditetapkannya daerah khusus Jakartasebagai pusat perekonomian nasional dan kota global memiliki beberapa tantangan.Pertama, kawasan Jakarta telah berganti ke daerah khusus di mana pergantian ini akanberdampak pada skema kawasan yang awalnya sebagai pusat dagang, bisnis dankegiatan pemerintahan berganti sebagai daerah khusus atau otonom pada umumnya.Kedua daerah khusus Jakarta sebagai daerah khusus yang memiliki kebijakan yangberbeda ketika menjadi ibu kota negara..

References


Anggara, S. (2016). Ilmu Administrasi Negara Kajian

Konsep, Teori, dan Fakta dalam Upaya

Menciptakan Good Governance. Bandung:

CV Pustaka Setia.

Labolo, M., & Toana, A. A. (2022). Relokasi Ibukota

Negara (Studi Alternatif). Jawa Tengah:

CV.Eureka Media Aksara.

Taufiqurokhman, & Satispi, E. (2018). Teori dan

perkembangan manajemen pelayanan publik.

Tangerang Selatan: UMJ PRESS.

Artikel Jurnal:

Baharudin. (2016). Desain Daerah Khusus/Istimewa

Dalam Sistem Negara Kesatuan Republik

Indonesia Menurut Konstitusi.

Masalah-masalah Hukum, Jilid 45 No. 2.

Bappenas. (2020). Naskah Akademik Rancangan

Undang-Undang Tentang Ibu Kota Negara.

Kementerian PPN/Bappenas.

Hadi, F., & Ristawati, R. (2020). Pemindahan Ibu

Kota Indonesia dan Kekuasaan Presiden

dalam Perspektif Konstitusi. Jurnal

Konstitusi, Volume 17, Nomor 3.

Hutapea, P. (2020). Mengejar Status Sebagai Provinsi

Daerah Khusus Jakarta Pasca Pemindahan

Ibukota Negara Ke Provinsi Kalimantan

Timur. MONAS: Jurnal Inovasi Aparatur Vol

No 1.

Hutasoit , W. L. (2018). Analisa Pemindahan Ibukota

Negara. DEDIKASI VOLUME 19 NO 2.

Mainake, Y. (2024). Urgensi Ruu Daerah Khusus

Jakarta Dan Prospek Jakarta Sebagai Pusat

Perekonomian Nasional. Info Singkat: Kajian

Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis

Vol. XVI, No. 6.

Rahmatunnisa, M., Khairi, H., Rowa, H., Maksum, l.

R., & Endi Jaweng, R. N. (2018). Otonomi

Khusus Pemerintah Dki Jakarta. Jurnal llmu

Pemerintahan Edisi 53.

Sondakh, J., Lumingkewas, K. G., & Pinasang, D. R.

(2023). Kajian Yuridis Terhadap Bentuk

Pemerintahan Daerah Ibu Kota Nusantara.

INNOVATIVE: Journal Of Social Science

Research Volume 3 Nomor 3.

Thahir, B. (2018). Memahami Kawasan Khusus

Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di

Indonesia. Jurnal Kebijakan Pemerintahan

Vol. 1, No. 2.

Toana, A. A., Rosidin, A., Nugroho, K. S., Marbun, K.

N., Kosandi, M., Labolo, M., . . . Rusata, T.

(2023). Melukis Ulang Sketsa Jakarta Pasca

Relokasi Ibukota Negara. Dalam M. Labolo,

& A. A. Toana, Jakarta Pasca Pemindahan

Ibu Kota Negara. Bandung: Tubagus Lima

Korporat.

Wasisto, A. (2022). Pertimbangan Status Khusus

Untuk Jakarta. Pusat Penelitian Badan

Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI..

Website:

Nurhaliza, S. (2023, Desember 6). Jakarta punya

peran strategis sebagai pendukung ekonomi

nasional. Diambil kembali dari antaranews:

https://www.antaranews.com/berita/3858645/

jakarta-punya-peran-strategis-sebagai-pendu

kung-ekonomi-nasional.

Undang-Undang:

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang provinsi

daerah khusus Jakarta.


Full Text: PDF


DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v13i2.5460

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

CALL FOR PAPERS

DINAMIKA GOVERNANCE: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

VOLUME 16, NO. 1 – EDISI APRIL 2026

Dinamika Governance mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengirimkan naskah orisinal hasil penelitian atau pemikiran kritis dalam bidang Ilmu Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

Kami mencari kontribusi ilmiah yang menawarkan perspektif baru, solusi inovatif, dan analisis mendalam terhadap tantangan tata kelola di tingkat lokal, nasional, maupun global.

 

Fokus dan Ruang Lingkup (Scope)

Kami menerima naskah yang berkaitan dengan (namun tidak terbatas pada) topik berikut:

  • Inovasi Pelayanan Publik: Digital governance, E-Government, dan kualitas pelayanan.
  • Manajemen Sektor Publik: Reformasi birokrasi, SDM aparatur, dan manajemen kinerja.
  • Kebijakan Publik: Analisis, implementasi, dan evaluasi kebijakan strategis.
  • Tata Kelola Lokal: Otonomi daerah, pembangunan desa, dan kepemimpinan publik.
  • Governance & Masyarakat: Akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi aktor (Collaborative Governance).

 

Ketentuan Penulisan

  1. Orisinalitas: Naskah belum pernah dipublikasikan di media lain dan bebas dari unsur plagiarisme (maksimal kemiripan 20% melalui Turnitin).
  2. Format: Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  3. Struktur: Mengikuti kaidah IMRAD (Introduction, Method, Result and Discussion, Conclusion, References).
  4. Sitasi: Wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero dengan gaya sitasi APA Style 7th Edition.
  5. Template: Naskah harus menyesuaikan dengan template resmi yang tersedia di website jurnal.

 

Lini Masa Penting (Deadlines)

Untuk penerbitan edisi mendatang, silakan perhatikan jadwal berikut:

  1. Batas Akhir Pengiriman (Submission) = 31 Maret 2026
  2. Proses Review (Peer-Review) = Februari – April 2026
  3. Pemberitahuan Penerimaan (LoA) = 1 April 2026
  4. Publikasi Online (First Online) = 30 April 2026

 

 

Prosedur Pengiriman

Pendaftaran dan unggah naskah dilakukan secara daring melalui sistem OJS (Open Journal System) kami di:

👉 Register: Klik Tautan Ini

Catatan: Pastikan Anda telah melakukan registrasi sebagai "Author" sebelum mengunggah naskah.

 

 

Kontak Informasi:

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim redaksi melalui: