Rasa Keterlibatan Pengajar Pangan Dalam Sosialisasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal
Abstract
Para pengajar di bidang pangan memegang peranan penting dalam menyosialisasikan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui rasa keterlibatan mereka dalam sosialisasi dan hal apa saja yang sangat memotivasi mereka dalam bekerja. Data diperoleh dengan cara mendistribusikan kuesioner kepada para pengajar pangan penuh waktu pada empat akademi D3 kulinari, tiga program studi S1 kulinari, dan tiga program studi S1 teknologi pangan di Surabaya, diikuti wawancara personal dengan beberapa responden secara acak. Pada saat kuesioner didistribusikan, sebagian besar responden kurang menaruh perhatian dan bahkan tidak mengetahui adanya Undang-Undang ini. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat perbedaan tingkat rasa keterlibatan antara pengajar kulinari dan teknologi pangan secara kognitif dan emosional. Selain itu, kondisi tempat kerja yang nyaman merupakan hal paling penting yang dapat memotivasi kinerja para responden secara keseluruhan.
Kata kunci: Halal, regulasi pangan, dosen, keterlibatan, motivasi
Refbacks
- There are currently no refbacks.