Analisis Kualitas Pelayanan Administrasi Kecamatan Di Kabupaten Sidoarjo
Abstract
Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat (publik). Kecamatan adalah merupakan organisasi yang memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat. Sebagai aparatur negara tentu dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Studi ini menganalisa tentang kualitas pelayanan administrasi kecamatan di Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan Analisis Indeks Kepuasan Masyarakat. Metoda Penelitian Analisis data menggunakan analisis kuantitatif dan kualitatif, kuantitatif dengan menggunakan penghitungan Indeks Kepuasan Masyarakat sesuai Keputusan Menteri PAN Nomor: 25/KEP/M.PAN/2/2004, dan kualitatif dengan menggunakan proses analisis data interaktif. Sumber data adalah data primer maupun data sekunder yang terkait yang menjadi obyek penelitian.Nilai IKM dari kecamatan dengan mutu pelayanan (B). maka kualitas pelayanan administrasi di Kantor Kecamatan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masuk dalam kategori baik. Kualitas kecepatan pelayanan adalah unsur yang memiliki nilai terendah sehingga perlu perhatian lebih untuk ditingkatkan. Unsur Kenyamanan dan Keamanan menjadi unsur yang mempunyai nilai tertinggi sehingga perlu dipertahankan.
Key word : Kualitas Pelayanan, Pelayanan Publik
Refbacks
- There are currently no refbacks.